Dipi76
New member
PENINGGALAN SEJARAH
Sertifikat Rumah Bung Karno Tidak Jelas
Adhitya Ramadhan | Latief | Senin, 20 Juni 2011 | 15:19 WIB
BENGKULU, KOMPAS.com - Sertifikat tanah dan rumah pengasingan bung Karno di Anggut Atas, Kota Bengkulu, tidak jelas. Hal ini dikhawatirkan memicu sengketa di kemudian hari.
Selain rumah pengasingan, lahan makam Inggris di Kelurahan Jitra, Kota Bengkulu, juga tidak jelas bukti kepemilikannya. Juru pelihara Rumah Bung Karno, Sugrahanudin, Senin (20/6/2011), mengatakan, sudah lama dirinya mencari sertifikat tanah dan rumah pengasingan Bung Karno, termasuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sampai sekarang belum juga ditemukan.
"Saya tidak tahu jelas kepemilikan tanah dan rumah Bung Karno ini atas nama siapa. Yang jelas, rumah ini punya pemerintah walaupun memang tidak ada bukti tertulisnya," tutur Sugrahanudin.
Sugrahanudin khawatir, tidak adanya bukti kepemilikan rumah Presiden RI pertama dan makam Inggris itu akan menimbulkan sengketa di kemudian hari. Saat ini saja, kata dia, lahan makam Inggris sedikit demi sedikit sudah diserobot warga. Bahkan, kantor Kelurahan Jitra diduga kuat berada di lahan makam itu. Buktinya, di depan kantor kelurahan tersebut terdapat empat makam Inggris.
Catatan sejarahnya, ketika pertama kali dijadikan tempat pengasingan, rumah di Anggut Atas adalah milik seorang pedagang asal China. Setelah Indonesia merdeka rumah ini pernah dijadikan kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Surahanudin menambahkan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jambi selaku pengelola kedua situs sejarah tersebut berencana mengurus sertifikat tnah dan bangunan rumah bung Karno dan makam Inggris dalam waktu dekat.
Sumber: Kompas
-dipi-
Sertifikat Rumah Bung Karno Tidak Jelas
Adhitya Ramadhan | Latief | Senin, 20 Juni 2011 | 15:19 WIB
BENGKULU, KOMPAS.com - Sertifikat tanah dan rumah pengasingan bung Karno di Anggut Atas, Kota Bengkulu, tidak jelas. Hal ini dikhawatirkan memicu sengketa di kemudian hari.
Selain rumah pengasingan, lahan makam Inggris di Kelurahan Jitra, Kota Bengkulu, juga tidak jelas bukti kepemilikannya. Juru pelihara Rumah Bung Karno, Sugrahanudin, Senin (20/6/2011), mengatakan, sudah lama dirinya mencari sertifikat tanah dan rumah pengasingan Bung Karno, termasuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sampai sekarang belum juga ditemukan.
"Saya tidak tahu jelas kepemilikan tanah dan rumah Bung Karno ini atas nama siapa. Yang jelas, rumah ini punya pemerintah walaupun memang tidak ada bukti tertulisnya," tutur Sugrahanudin.
Sugrahanudin khawatir, tidak adanya bukti kepemilikan rumah Presiden RI pertama dan makam Inggris itu akan menimbulkan sengketa di kemudian hari. Saat ini saja, kata dia, lahan makam Inggris sedikit demi sedikit sudah diserobot warga. Bahkan, kantor Kelurahan Jitra diduga kuat berada di lahan makam itu. Buktinya, di depan kantor kelurahan tersebut terdapat empat makam Inggris.
Catatan sejarahnya, ketika pertama kali dijadikan tempat pengasingan, rumah di Anggut Atas adalah milik seorang pedagang asal China. Setelah Indonesia merdeka rumah ini pernah dijadikan kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Surahanudin menambahkan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jambi selaku pengelola kedua situs sejarah tersebut berencana mengurus sertifikat tnah dan bangunan rumah bung Karno dan makam Inggris dalam waktu dekat.
Sumber: Kompas
-dipi-