Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu senilai 31 miliar, dengan barang bukti 15 ribu 809 gram. Petugas menahan sembilan tersangka pelaku penyuludupan.(Herman Arief)
sumber : cahayabanten.tv
sumber : cahayabanten.tv