Si "Ngeri-Ngeri Sedap" Akhirnya Huni Rutan Salemba

heroycool

New member
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/2/2015) Pukul 18.30 WIB, akhirnya resmi menahan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Usai diperiksa, tak ada komentar sedikit pun dari Sutan soal penahanannya. Sutan hanya terus tersenyum sambil berjalan menuju mobil tahanan untuk menuju Rutan Salemba.

Politisi asal yang terkenal dengan ucapan “ngeri-ngeri sedap” itu tersandung kasus dugaan korupsi perubahan anggaran pendapatan belanja (APBN) di Kementerian ESDM pada 2013.

Atas kasus tersebut, Sutan yang juga politisi partai Demokrat, diduga melanggar Pasal 12 B atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (bai)

cahaya.co
 
Back
Top