Siap Hadapi Gugatan Hikam 2

pratama_adi2001

New member
Taslim mengakui, memang ada fase mediasi dalam proses gugatan perdata. Sebab, lanjut dia, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2002 mengatur bahwa dalam sengketa perdata, akan disediakan waktu mediasi antara tergugat dan penggugat selama satu bulan. "Ada proses dialog. Tetapi jika proses gugatan itu terus berjalan, tentu kita hadapi. Lagi pula, PKB kan sudah berpengalaman menghadapi gugatan," ungkapnya.

Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Helmy Faishal Zaini tidak bersedia berkomentar banyak mengenai persoalan hukum baru yang mencatut institusi DPP PKB itu. "Langkah hukum sudah final," katanya. Karena itu, ke depan DPP PKB lebih berkonsentrasi pada peningkatan kinerja partai.

Adapun isu yang menyebut nama anggota FKB Imam Anshori Saleh dalam proses recall, Helmy menegaskan bahwa nama tersebut tidak masuk dalam lima anggota DPR dari FKB yang di-recall. "Dia (Imam Anshori Saleh, Red) di luar yang lima itu," katanya.(aku)
 
Back
Top