Administrator
Administrator
JAKARTA- Rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepertinya akan segera terealisi. Diharapkan program tersebut akan mulai berjalan tahun ini.
"Pembatasan BBM bersubsidi harus dilakukan tahun ini. Dengan pembatasan ini artinya kami harus bisa menghemat sekitar 3,6–4 juta kiloliter (kl) BBM," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Adi Subagyo di Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Seperti diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 36,5 juta kl. Sementara BPH Migas memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi pada tahun ini akan mencapai 40,1 juta kl. Bahkan, kata Adi, angka perkiraan BPH Migas itu berpotensi masih terus berkembang sehingga total konsumsi BBM bersubsidi bisa naik di atas 40,1 juta kl.
Perkiraan kenaikan konsumsi itu didasarkan pada pemberlakuan harga jual premium di agen premium, minyak, dan solar (APMS) yang setara untuk setiap wilayah, yakni sebesar Rp4.500 per liter.
Selama ini,harga BBM di APMS di beberapa wilayah terpencil (remote) lebih tinggi ketimbang harga premium yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada umumnya. "Sekarang APMS diterapkan Rp4.500 per liter. Dengan harga yang lebih murah, masyarakat akan lebih boros. Ini juga harus kami pikirkan.Mungkin konsumsi BBM bersubsidi bisa lebih dari 4,1 juta kl," paparnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo sempat mengungkapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi akan diberlakukan bagi kendaraan dengan tahun produksi di atas 2000.
Dengan demikian, pemilik mobil produksi di atas tahun 2000 wajib menggunakan BBM nonsubsidi. "Nantinya yang menggunakan BBM bersubsidi hanya kendaraan yang diproduksi di bawah tahun 2000,” ungkap Evita.
Sumber : okezone