Sanggahan dari jajaran Kapolri teranyar nih.....
Jakarta: Kapolri membantah, salah seorang anggota Tim Independen kasus Gayus Tambunan, Irjen Polisi Budi Gunawan, menerima,uang 95 milyar rupiah.
Mabes Polri akan meminta klarifikasi Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait bocornya info dugaan dana rekening petinggi polri, BG, yang mencapai Rp95 miliar.
Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan LHA itu harusnya tidak boleh beredar di publik, apalagi ada yang menjelaskan hal tersebut. "Tidak itu salah (peredaran info rekening) Yang namanya LHA itu kan tidak boleh beredar. Itu kepentingan untuk penyidikan," katanya di Istana Presiden, hari ini Selasa (4/5). Kapolri menambahkan klarifikasi itu tidak saja diminta kepada PPATK, tetapi juga secara internal di kepolisian. "Kalau semua boleh diumumkan, kasihan nanti, belum tentu itu benar. Mesti dicek lagi, semua belum tentu benar. Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, segera duduk bersama soal LHA ini dari mana keluarnya," ungkapnya.