rizalolo
Mod
Surabaya - Khususnya di Malang dan Kediri serta daerah sekitarnya, siaran sejumlah stasiun televisi swasta nasional tiba-tiba saja menghilang. Warga tak bisa lagi menyaksikannya dalam beberapa hari ini.
Samsul Hadi, warga Kediri melaporkan ke redaksi jika tiga hari terakhir ini siaran sejumlah televisi swasta tak lagi bisa disaksikan di layar televisi miliknya. "Ada 3 stasiun yang hilang. Salah satunya MetroTV," katanya saat menghubungi detiksurabaya.com, Kamis (25/12/2008).
Laporan serupa juga disampaikan Eko, warga Malang. Bahkan kabar menghilangnya siaran televisi swasta nasional itu juga ramai diperbincangkan di situs komunitas jejaring sosial.
Eko dalam email yang dikirimkan ke redaksi menduga hilangnya siaran stasiun televisi swasta itu kemungkinan karena terbitnya peringatan dari Depkominfo beberapa waktu lalu seperti yang dilansir detiksurabaya.com.
Dalam sebuah situs forum komunitas, TransTV, Trans7, dan GlobalTV tidak bisa ditangkap di Malang. Salah satu yang mengeluhkan dalam forum dunia maya itu adalah Daniel Yusuf.
"Sudah 2 hari ini saya tidak bisa melihat siaran televisi dari TransTV, Trans7 dan GlobalTV? Padahal sebelumnya jelas dan tidak ada masalah. untuk siaran lain seperti RCTI,SCTV dan lain nya tidak ada masalah. Apakah hal ini dialami warga malang lain nya ? kejadian ini berlangsung sejak tgl 23 Desember hingga hari ini. Ada yg tau?" tanyanya.
Dari data yang diperoleh detiksurabaya.com, banyak televisi swasta lokal maupun televisi nasional yang berpusat di Jakarta yang bersiaran di sejumlah daerah di Jawa Timur yang telah mendapatkan peringatan dari Balai Monitoring Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Depkominfo.
Bahkan para stasiun televisi yang dinilai melanggar UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran sudah diminta untuk off air alias tidak mengudara.
Langkah itu dilakukan menyusul terbitnya Pengumuman Menteri Kominfo No. 196/M.KOMINFO/8/2008 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Atas Penggunaan Frekuensi Radio Untuk Penyelenggaraan Penyiaran.
Diantara televisi nasional yang kena disemprit adalah TVOne, Trans TV, Trans7, MetroTV dan Global TV. Sedangkan televisi lokalnya adalah Mahameru TV, eTV, TV Anak, Batu TV serta JTV.
Surat peringatan kepada manajemen televisi itu tertanggal 28 November 2008. Dan semuanya disebut melakukan siaran di sejumlah wilayah siaran tanpa dilengkapi ISR.
Misalnya TVOne, sesuai surat dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Surabaya yang ditandatangani Kepala Balai Monitoring, Purwoko menyebut TVOne yang berada di bawah payung PT Lativi Media Karya menggunakan frekuensi 47 dan 54 di wilayah Kediri dan Malang.
Global TV menggunakan frekuensi 25, 29, 30 di Kediri, Madiun dan Malang. MetroTV menggunakan frekuensi 35, 38 dan 55 dengan wilayah siarannya Kediri, Tuban dan Malang. Trans TV menggunakan 22, 41, 50 di Malang, Kediri dan Madiun serta Trans7 yang menduduki frekuensi 40 dan 45 untuk Malang, Kediri dan Madiun.
Sedangkan JTV diperingatkan karena menduduki 10 frekuensi di Jawa Timur masing-masing di Kediri, Madiun, Jember, Malang, Tuban, Pamekasan, Banyuwangi, Pacitan, Trenggalek dan Situbondo tanpa dilengkapi ISR.
Dalam surat Balai Monitoring yang juga ditembuskan ke PPNS Polda Jatim ini memperingatkan kepada para stasiun televisi itu dalam waktu 7x24 jam untuk off air semenjak menerima surat peringatan dan mendapatkan IPP yang didalamnya termasuk ISR.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Arif Budi Santoso mengakui memang televisi swasta nasional sudah turun dari udara di wilayah siaran-siaran tersebut. "Saya dapat informasi dari Balai Monitoring memang begitu. Surat peringatan atas pelanggaran frekuensi sudah dilayangkan," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com.
Sementara dari pihak stasiun televisi yang siarannya menghilang seperti dikeluhkan warga Malang dan Kediri belum bisa dikonfirmasi.(gik/gik)
sumber:http://surabaya.detik.com/read/2008...swasta-dilaporkan-menghilang-di-malang-kediri
pantesan aja di prabumulih juga menghilang siaran RCTI
Samsul Hadi, warga Kediri melaporkan ke redaksi jika tiga hari terakhir ini siaran sejumlah televisi swasta tak lagi bisa disaksikan di layar televisi miliknya. "Ada 3 stasiun yang hilang. Salah satunya MetroTV," katanya saat menghubungi detiksurabaya.com, Kamis (25/12/2008).
Laporan serupa juga disampaikan Eko, warga Malang. Bahkan kabar menghilangnya siaran televisi swasta nasional itu juga ramai diperbincangkan di situs komunitas jejaring sosial.
Eko dalam email yang dikirimkan ke redaksi menduga hilangnya siaran stasiun televisi swasta itu kemungkinan karena terbitnya peringatan dari Depkominfo beberapa waktu lalu seperti yang dilansir detiksurabaya.com.
Dalam sebuah situs forum komunitas, TransTV, Trans7, dan GlobalTV tidak bisa ditangkap di Malang. Salah satu yang mengeluhkan dalam forum dunia maya itu adalah Daniel Yusuf.
"Sudah 2 hari ini saya tidak bisa melihat siaran televisi dari TransTV, Trans7 dan GlobalTV? Padahal sebelumnya jelas dan tidak ada masalah. untuk siaran lain seperti RCTI,SCTV dan lain nya tidak ada masalah. Apakah hal ini dialami warga malang lain nya ? kejadian ini berlangsung sejak tgl 23 Desember hingga hari ini. Ada yg tau?" tanyanya.
Dari data yang diperoleh detiksurabaya.com, banyak televisi swasta lokal maupun televisi nasional yang berpusat di Jakarta yang bersiaran di sejumlah daerah di Jawa Timur yang telah mendapatkan peringatan dari Balai Monitoring Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Depkominfo.
Bahkan para stasiun televisi yang dinilai melanggar UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran sudah diminta untuk off air alias tidak mengudara.
Langkah itu dilakukan menyusul terbitnya Pengumuman Menteri Kominfo No. 196/M.KOMINFO/8/2008 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Atas Penggunaan Frekuensi Radio Untuk Penyelenggaraan Penyiaran.
Diantara televisi nasional yang kena disemprit adalah TVOne, Trans TV, Trans7, MetroTV dan Global TV. Sedangkan televisi lokalnya adalah Mahameru TV, eTV, TV Anak, Batu TV serta JTV.
Surat peringatan kepada manajemen televisi itu tertanggal 28 November 2008. Dan semuanya disebut melakukan siaran di sejumlah wilayah siaran tanpa dilengkapi ISR.
Misalnya TVOne, sesuai surat dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Surabaya yang ditandatangani Kepala Balai Monitoring, Purwoko menyebut TVOne yang berada di bawah payung PT Lativi Media Karya menggunakan frekuensi 47 dan 54 di wilayah Kediri dan Malang.
Global TV menggunakan frekuensi 25, 29, 30 di Kediri, Madiun dan Malang. MetroTV menggunakan frekuensi 35, 38 dan 55 dengan wilayah siarannya Kediri, Tuban dan Malang. Trans TV menggunakan 22, 41, 50 di Malang, Kediri dan Madiun serta Trans7 yang menduduki frekuensi 40 dan 45 untuk Malang, Kediri dan Madiun.
Sedangkan JTV diperingatkan karena menduduki 10 frekuensi di Jawa Timur masing-masing di Kediri, Madiun, Jember, Malang, Tuban, Pamekasan, Banyuwangi, Pacitan, Trenggalek dan Situbondo tanpa dilengkapi ISR.
Dalam surat Balai Monitoring yang juga ditembuskan ke PPNS Polda Jatim ini memperingatkan kepada para stasiun televisi itu dalam waktu 7x24 jam untuk off air semenjak menerima surat peringatan dan mendapatkan IPP yang didalamnya termasuk ISR.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Arif Budi Santoso mengakui memang televisi swasta nasional sudah turun dari udara di wilayah siaran-siaran tersebut. "Saya dapat informasi dari Balai Monitoring memang begitu. Surat peringatan atas pelanggaran frekuensi sudah dilayangkan," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com.
Sementara dari pihak stasiun televisi yang siarannya menghilang seperti dikeluhkan warga Malang dan Kediri belum bisa dikonfirmasi.(gik/gik)
sumber:http://surabaya.detik.com/read/2008...swasta-dilaporkan-menghilang-di-malang-kediri
pantesan aja di prabumulih juga menghilang siaran RCTI
Last edited by a moderator: