Administrator
Administrator
Setelah sempat tertunda, Mabes Polri kembali menjadwalkan sidang kode etik terhadap sejumlah anggota Polri yang berstatus terperiksa dalam kasus Gayus Tambunan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, jika tidak ada kendala, rencananya sidang kode etik kembali digelar pekan depan. Pada prinsipnya, sidang kode etik berlangsung secara terbuka. Namun, apabila hakim menentukan lain, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi hakim. Sayangnya Edward tidak menjelaskan pada hari apa sidang komisi kode etik akan digelar. “Segera tapi saya tidak bisa mencampuri dan intervensi hakim jika sidang bertangsung ditutup.”
Sejak kasus ini ditangani, ada tujuh anggota Poiri yang ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus ini. Antara lain AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat, AKBP Mardiani, Kombes Pot Eko Budi Sampurno, Kombes Pol dan Pambudi
Sumber : sindo
Buruan bungkusin tulang pakai daun bolang, bagaimanapun kebusukan ditutup-tutupi pasti akan tercium juga Den.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, jika tidak ada kendala, rencananya sidang kode etik kembali digelar pekan depan. Pada prinsipnya, sidang kode etik berlangsung secara terbuka. Namun, apabila hakim menentukan lain, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi hakim. Sayangnya Edward tidak menjelaskan pada hari apa sidang komisi kode etik akan digelar. “Segera tapi saya tidak bisa mencampuri dan intervensi hakim jika sidang bertangsung ditutup.”
Sejak kasus ini ditangani, ada tujuh anggota Poiri yang ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus ini. Antara lain AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat, AKBP Mardiani, Kombes Pot Eko Budi Sampurno, Kombes Pol dan Pambudi
Sumber : sindo
Buruan bungkusin tulang pakai daun bolang, bagaimanapun kebusukan ditutup-tutupi pasti akan tercium juga Den.