Pemerintah akan mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada pekan keempat Oktober tahun ini. Sedangkan untuk proses pendaftaran akan dibuka pada November 2019. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 September lalu.
Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa proses seleksi administrasi dilakukan pada bulan Desember dan seterusnya, mengutip CNNIndonesia.com.
Total formasi yang akan dibuka pada rekrutmen kali ini terdapat 197.111 posisi. Untuk kementerian/lembaga (K/L) sebanyak 37.854 formasi dan sebanyak 159.257 untuk daerah.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba pendaftaran CPNS 2019, berikut langkah yang harus diperhatikan.
1. Akses portal SSCASN 2019 di tautan https://sscasn.bkn.go.id guna memantau informasi penerimaan PPPK lewat portal SSCASN.
2. Buat akun dengan memilih menu ‘PPPK’ di portal SSCASN lalu klik ‘Registrasi’. Proses membuat akun dilengkapi dengan mengisi sejumlah syarat seperti nomor peserta ujian, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), alamat email, dan foto.
3. Pelamar melakukan login di portal SSCASN dengan kata kunci dan NIK.
4. Pelamar diminta untuk mengisi data secara lengkap dengan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Ini menjadi bukti bahwa pelamar telah membuat akun. Lalu pilih jabatan dan lengkapi biodata disertai keterangan Pendidikan. Unggah juga berbagai dokumen yang diperlukan, periksa isian resume, dan cetak kartu pendaftaran.
5. Pihak BKN melakukan verifikasi berkas.
6. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan menerima kartu ujian untuk seleksi.
7. Panitia seleksi PPPK 2019 mengumumkan informasi status kelulusan pelamar dan hasil akan terbuka untuk diakses.
Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa proses seleksi administrasi dilakukan pada bulan Desember dan seterusnya, mengutip CNNIndonesia.com.
Total formasi yang akan dibuka pada rekrutmen kali ini terdapat 197.111 posisi. Untuk kementerian/lembaga (K/L) sebanyak 37.854 formasi dan sebanyak 159.257 untuk daerah.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba pendaftaran CPNS 2019, berikut langkah yang harus diperhatikan.
1. Akses portal SSCASN 2019 di tautan https://sscasn.bkn.go.id guna memantau informasi penerimaan PPPK lewat portal SSCASN.
2. Buat akun dengan memilih menu ‘PPPK’ di portal SSCASN lalu klik ‘Registrasi’. Proses membuat akun dilengkapi dengan mengisi sejumlah syarat seperti nomor peserta ujian, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), alamat email, dan foto.
3. Pelamar melakukan login di portal SSCASN dengan kata kunci dan NIK.
4. Pelamar diminta untuk mengisi data secara lengkap dengan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Ini menjadi bukti bahwa pelamar telah membuat akun. Lalu pilih jabatan dan lengkapi biodata disertai keterangan Pendidikan. Unggah juga berbagai dokumen yang diperlukan, periksa isian resume, dan cetak kartu pendaftaran.
5. Pihak BKN melakukan verifikasi berkas.
6. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan menerima kartu ujian untuk seleksi.
7. Panitia seleksi PPPK 2019 mengumumkan informasi status kelulusan pelamar dan hasil akan terbuka untuk diakses.