Sistem Pemerintahaan Republik Indonesia

jainudin

New member
Seperti layaknya negara Amerika Serikat, sistem pemerintahan Republik Indonesia juga tidak lepas dari pengaruh teori trias politica. Dimana terjadi pemisahaan kekuasaan antara lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, serta lembaga legislatif. Sistem pemerintahan Republik Indonesia adalah menganut sistem pemerintahan presidensiil yang berbentuk republik. Dalam sistem pemerintahan ini, presiden mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantunya dalam menjalankan pemerintahan.

Dengan adanya amandemen UUD 1945 akan semakin menegaskan pembagian kekuasaan (division power) yang berlaku di Indonesia. Seperti layaknya yang tertuang dalam teori trias politica, pembagian kekuasaan pada sistem pemerintahan Indonesia juga dipisahkan secara tugas dengan daftar kewenangan yang jelas. Sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada hukum yang berlaku. Ini berarti bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Dengan kata lain hukum akan melindungi segenap bangsa dan rakyat Indonesia untuk mencapai tujuan negara, mencapai masyarakat yang adil dan makmur

Sebagai penganut sistem pemerintahan presidensiil, di Republik Indonesia juga berlaku keadaan dimana kedudukan presiden dan parlemen adalah setara. Parlemen dalam hal ini adalah DPR. Presiden tidak bisa membubarkan DPR, begitu juga sebaliknya, DPR tidak bisa memberhentikan Presiden di tengah masa pemerintahan, karena masa jabatan presiden adalah lima tahun. Namun, sistem pemerintahan presidensiil Republik Indonesia berbeda dengan sistem pemerintahan presidensiil yang berlaku di negara-negara lain. Sistem pemerintahan Republik Indonesia menyatakan bahwa kedaulatan rakyat sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR. Sementara itu, seluruh anggota DPR juga merupakan anggota MPR.

Selama ini yang terjadi pada sistem pemerintahan Republik Indonesia, eksistensi seorang presiden akan sangat tergantung pada penilaian dan pengawasan yang dilakukan oleh DPR atas kinerja serta performance pemerintahan yang dijalankan. Ini berarti bahwa stabilitas pemerintahan akan sangat tergangtung dari dukungan politik parlemen (DPR).


Sumber : republika
 
betul
namun realitanya utamanya masyarakat di kampung2 tak begitu respek terhadap sebagian kinerja anggota DPR kita

betul
memang rakyat di indonesia hanya orang kampung2 doang? masih banyak yg harus dikerjakan oleh pemerintah.
 
Back
Top