Soal Domain .id, Pemerintah Tak Bermaksud Ambil Alih

irigster

New member
Tanggal: 12 Sep 2005
Sumber: Achmad Rouzni Noor II

NamaDomain.com, Pemerintah melalui Kominfo menegaskan tidak bermaksud mengambil alih pengelolaan domain .id. Posisi mereka hanya sebagai transisi dan berharap dapat tuntaskan imbas dari sengketa pengelolaan secepatnya.

"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih. APJII dan cc-TLD layaknya dua anak kecil yang tidak bisa menyelesaikan masalah. Disini Pemerintah bertindak sebagai orangtua yang membantu membereskan persoalan anaknya," ujar Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi dan Telematika ketika ditemui detikinet di kantornya, Jumat (9/9/2005).

"Orang kita cuma ngebantu agar dua pihak itu tidak tuntut-tuntutan kok. Kan kita juga yang malu sama ICANN (organisasi internet internasional-red)," tambahnya.

Menurut Cahyana, Kominfo hanya ingin meluruskan sengketa antara APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan cc-TLD (country code top level domain) sesuai dengan Kepmenhub No 21. Masih menurut dia, ICANN juga sudah diberitahu tentang pengelolaan sementara ini.

"Nanti, pengelolaan domain .id akan diserahkan kepengurusannya kepada lembaga nirlaba, agar terjaga independensinya," papar Cahyana.

Sedangkan Staff Ahli Menkominfo Bidang Hukum Ahmad M. Ramli mengatakan Kominfo mengambil posisi sebagai transisi. Dia juga mengatakan, pengelolaan domain .id memang seharusnya dikelola oleh lembaga nirlaba.

"Badan itu kan tidak komersil. Jadi semua dana yang diperoleh, bisa untuk membangun infrastruktur internet," kata Ramli.

Sejak APJII dan cc-TLD berselisih dalam pengelolaan domain .id dan kemudian pengalihan pengelolaan ke Departemen Komunikasi dan Informasi (Kominfo), ternyata menimbulkan kebingungan pada penggunanya.

Oleh sebab itu, Cahyana merasa pemerintah berkewajiban untuk turun tangan. Menurutnya domain .id juga merupakan hak dari orang banyak, serta termasuk dalam misi Kominfo yakni membantu komunitas internet dan masalah penetrasi internet.

Masalah Database Domain .id

Menurut Cahyana, pada 1 September 2005, Budi Rahardjo sudah diminta untuk menyerahkan database domain .id kepada Depkominfo. Lanjutnya, Budi hanya menyerahkan zone file pada tanggal 3 September 2005. Hal itu membuat pengelolaan nama domain berakhiran .id jadi terancam mandek.

Zone file merupakan berkas-berkas digital yang terletak pada domain host atau name server. File ini mencantumkan alokasi alamat Internet Protocol, domain, sub-domain, dan server e-mail.

"Hingga saat ini, Budi belum menyerahkan database user domain .id. Baru zone file-nya saja," ujar Cahyana. "Kominfo saat ini sedang berupaya agar database domain .id bisa diserahkan oleh Budi Rahardjo secepatnya," tambahnya.

Cahyana juga mengatakan, untuk sementara, aspek teknis pengelolaan domain .id, akan dikerjakan Kominfo bersama beberapa orang teknis dari berbagai sumber seperti dari praktisi teknologi informasi dari beberapa perguruan tinggi. Aspek tersebut dengan cara mempersiapkan kelengkapan seperti server. Hal itu, lanjutnya, agar domain server tetap bisa berlangsung.

"Saat ini kita sedang persiapkan server dan kelengkapannya, agar bisa di rekonfigurasi senin besok (12/9/2005)," ujarnya.

"Cuma masalah pendaftaran domain .id saja yang masih belum bisa. Berhubung kita cuma punya zone file saja," papar Cahyana menjelaskan.

"Tapi kami usahakan secepatnya. Membuat database kan tidak bisa sehari dua hari saja," ujarnya menutup pembicaraan.(rou)
 
Back
Top