venantius
New member
Sesuai forum rules, dilarang memasukan link download materi film yang kemungkinan ilegal dan semacamnya. Sebelumnya hal ini masih dipantau moderator dan staff, dan sudah dirasa meresahkan. Trailer, cuplikan dan semacamnya yang dibagikan/direview secara benar diperbolehkan
kita tidak seperti forum Indonesia atau english lain yang membolehkan apalagi menyarankan sharing film ilegal, sebaiknya kita tidak perlu ikutan dan bersatu dalam kebaikan saja sebagai contoh yang lain, tidak perlu sharing seperti itu forumnya untuk ramai, bisa ditekankan kekuatannya pada review dan penilaian pribadi, fan fiction (perkembangan cerita tersendiri dari fans), hikmah yang diambil, dll yang positif
Link akan didelete, thread di closed dan di move ke Archive. Kami tidak dapat mengetahui dengan pasti suatu post sudah pasti mengandung link download ilegal film atau tidak selain dengan penilaian umum, jika anda merasa ada kesalahan pada thread anda mohon pm moderator yang bersangkutan atau staff atau Contact us
Nah pertanyaannya?
- Dilarang memasukan link download materi film yang kemungkinan ilegal dan semacamnya
Apa yang menjadi dasar bahwa sebuah link atau konten yang ditampilkan ilegal? Kalau cuma sekedar dikira-kira aja atau cuma pendapat pribadi, saya rasa timpang sekali.
- Kami tidak dapat mengetahui dengan pasti suatu post sudah pasti mengandung link download ilegal film atau tidak selain dengan penilaian umum
Kalau berdasarkan penilaian umum, berarti staff atau moderator disini bisa dianggap kurang kompeten. Karena seorang staff atau moderator di forum seharusnya bisa menjadi penengah dan sebagai penentu kebijakan/rules.
Seharusnya penilaian apakah suatu material legal atau tidaknya didasarkan fakta (aturan atau hukum itu dipertimbangkan berdasarkan fakta). Sehingga kalau didasarkan penilaian secara khalayak umum, maka seorang staff atau moderator posisinya sangat lemah dalam hal penentu sebuah kebijakan/rules dari sebuah forum yang ditangani.
--------------------------------------------------------------------------
Dalam sebuah distribusi material film bisa dibaca mengenai
- creative common
- open-source film
Silahkan dicari sendiri referensinya di internet.
Lalu soal lisensi dan disitrbusi dari sebuah film dan serial tv berdasarkan kategori
- Box office, Film holywood, Film bolywood dan sejenisnya. Sudah pasti berlisensi dan distribusinya terbatas hanya kepada pemegang lisensi atau yang mendapatkan ijin untuk mendisitbusikan material tersebut.
- Indie film, film festival, film dokumenter, featured film. Sebagian ada yang dilisensikan dalam hal distribusinya, namun sebagian lagi tidak. Yg dilisensikan dibawah creative common sudah pasti boleh didistibusikan secara bebas, tanpa harus ijin terlebih dahulu (kecuali apabila didistibusikan di media penyiaran komersial, misal stasiun televisi)
- Serial TV dan serial anime. Sama seperti diatas, ada yang dilisensikan dalam hal distribusinya dan ada pula yang tidak/belum dilisensikan. Lebih luasnya lagi, sebuah serial tv bisa jadi di suatu negara atau region tertentu distrbusinya terbatas (krn sudah ada yg memegang lisensi distribusinya) namun di negara atau region lainnya tidak/belum dilisensikan. Jadi boleh didistribusikan secara bebas.
Contoh yang paling mudahnya: re-streaming stasiun tv yang ada di Indonesia
Beberapa diantaranya ada yang melarang untuk re-streaming (misal: siaran dari MNC Group), sebagian lagi ada yang boleh di re-streaming hanya di Indonesia, dan sebagian lagi diperbolehkan untuk di re-streaming dimanapun juga.
re-streaming disini adalah menyiarkan ulang/relay konten siaran tv melalui media internet. Baik secara real-time ataupun vod (video on demand) misalnya seperti pada situs bagan.tv atau mivo.tv.