fe_permata
New member
Pinjaman Dana
IZIN BANK No. 011/SPK-BEI/KPO/II/2007
(PROPERTY & PROJECT FINANCING)
Produk - produk pinjaman :
1. Bridging Loan (Pinjaman Darurat - Funder)
Pinjaman untuk kebutuhan darurat untuk jangka waktu 3 bulan sampai 6 bulan. Pencairan dapat dilakukan dengan cepat yaitu 5 hari kerja setelah survey dengan catatan data2 sudah lengkap.
a. Besarnya pinjaman, minimal 300 juta dan maksimal 50 Milyar.
b. Persyaratan:
- Properti jaminan ada di wilayah Jakarta dan letaknya strategis (Permata Hijau, Menteng, Pondok Indah, Kebayoran Baru, Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara).
- Fotocopy sertifikat Hak Milik / HGB, PBB, IMB.
- Fotocopy KTP & KK (suami & istri)
- Foto copy Surat nikah
c. Rincian Biaya Pinjaman:
- Bunga 3 % per bulan, dibayarkan di muka pada saat dana cair
- Diskonto 5%
- Biaya notaris
- Guarantor Fee
2. Bridging Loan (Bank)
Pinjaman untuk keperluan lain seperti renovasi rumah, modal kerja, take over, dll. Jangka waktu proses +/- 15 hari kerja. Jangka waktu pinjaman maksimum. 10 tahun.
a. Besarnya Pinjaman, minimal 100jt dan maksimal 50 Milyar.
b. Persyaratan:
- Harus ada yang dijaminkan *lihat keterangan Agunan / Jaminan yang dapat diterima.
- Fotocopy KTP & KK (suami - istri)
- Fotocoy Rekening Koran / Rekening Tabungan (3 bulan terakhir)
- Fotocopy SIUP dll untuk pengusaha
- Fotocopy surat nikah
c. Rincian Biaya Pinjaman:
- Bunga 1% per bulan (cicilan bunga + pokok)
- Diskonto : 7% dari total pinjaman
- Biaya notaris
- Guarantor Fee
3. Pinjaman Investment Bank
Jangka waktu proses maksimum 30 hari kerja. Jangka waktu pinjaman maksimum 15 tahun.
a. Besarnya pinjaman minimal 50 Milyar dan maksimal 100 Milyar.
b. Persyaratan:
- Foto Proyek
- SuratPermohonan Pendanaan (di atas kop surat Perusahaan)
- Company Profile, lengkap dengan legalitas perusahaan (SIUP, NPWP, Akte Perusahaan, dll)
- Project Proposal (Feasibility Study / Studi Kelayakan)
c. Rincian Biaya Pinjaman:
- Dibebaskan dari bunga pada 3 (tiga) tahun pertama
- Bunga 3,5% per tahun dalam US$ atau 10% dalam IDR (berlaku pada tahun ke-4 (empat)
- Biaya notaris
- Guarantor Fee
d. Skema Pendanaan:
- Verifikasi & Due Diligence Company Profile & Project Proposal +/- 30 hari kerja
- Jika "ON" maka Agreement terbit
- Kami akan menerbitkan 4 jaminan (Guarantee):
~ Bank Guarantee
~ Personal Guarantee
~ Payback Guarantee
~ Buyback Guarantee
- Nasabah harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana
- Jika ke-4 (empat) Guarantee tersebut terbit, maka Investment Bank segera mencairkan dana dalam bentuk STANDBY LOAN kepada Nasabah
4. Investor
Jangka waktu proses maksimum 30 hari kerja. Sistem pendanaan adalah Bagi Hasil (Profit Sharing), biasanya 50 : 50.
a. Besarnya pinjaman minimal 100 Milyar hingga tak terbatas.
b. Persyaratan:
- Foto Proyek
- SuratPermohonan Pendanaan (di atas kop surat Perusahaan)
- Company Profile, lengkap dengan legalitas perusahaan (SIUP, NPWP, Akte Perusahaan, dll)
- Project Proposal (Feasibility Study / Studi Kelayakan)
c. Skema Pendanaan:
- Verifikasi & Due Diligence Company Profile & Project Proposal +/- 30 hari kerja
- Jika "ON" maka Agreement terbit
- Kami akan menerbitkan 4 jaminan (Guarantee):
~ Bank Guarantee
~ Personal Guarantee
~ Payback Guarantee
~ Buyback Guarantee
- Nasabah harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana
- Jika ke-4 (empat) Guarantee tersebut terbit, maka Investor segera mencairkan dana dalam bentuk dana kerjasama pelaksanaan proyek
*Agunan / Jaminan yang dapat diterima dari seluruh wilayah di Indonesia:
1. Tanah kosong
2. Bank Garansi
3. Kerjasama pembangunan Perumahan, Rumah Sakit, Sekolah, Hotel, Apartemen, Town House
4. Pembangunan Pasar
5. Proyek Pertamina
6. Proyek Telekomunikasi
7. Proyek Kelistrikan / PLN
8. Proyek Jalan Tol
9. Proyek Irigasi / Pengairan
10. Pabrik
11. Pertambangan (Tambang Minyak, Batubara, Timah, Emas, Nikel, dll.)
12. Proyek-proyek pemerintah dan swasta
13. Developer Perumahan, Apartemen, dll. (bangunan belum selesai)
14. Kebun Kelapa Sawit (HGU & Sertifikat)
15. Kebun The
16. Kebun Cengkeh
17. Gudang
18. Kredit Macet (Take over)
19. Anjak Piutang (Factoring)
20. Sekolah
21. Yayasan
22. Koperasi
23. Rumah Sakit
24. Rumah Kost
25. Rumah Susun (Rusunami)
26. Kapal Tanker, Kapal Penumpang
27. Tug-Boat, Barge
28. Taxi
29. Alat Berat
30. Mesin-mesin
31. Dump Truck
32. Komoditi (Kelapa Sawit, Batubara, Emas, Pasir Besi, dll.)
33. Mall
34. Villa
35. Gedung Perkantoran
36. Motel
37. Hotel
38. SPBU (Pompa Bensin)
39. Ruko (Rumah Toko)
40. Rumah
41. Town House
42. Apartemen
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi Fe di +628161300779 atau email di fe_permata@yahoo.com