Subsidi khusus untuk pupuk ini ada 2 jenis lho. Yang pertama itu adalah subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada produsen pupuk (pabrik pupuk), subsidi ini berbentuk pemberian subsidi gas kepada pabrik-pabrik pupuk sehingga ongkos produksinya bisa ditekan, yang pada akhirnya membuat harga pupuk itu menjadi murah ketika sampai ke petani. Jenis subsidi kedua adalah jenis subsidi langsung, di mana uang subsidi dari pemerintah diberikan langsung kepada para petani, ketika harga pupuk jauh melambung tinggi.
Apakah bentuk subsidi ini perlu dihapus? Nggak.
Yang salah itu bukan subsidinya, tapi bobroknya sistem distribusi dan pengawasan terhadap para produsen serta distributor. Nah itu yang perlu dibenahi. Menghapuskan subsidi itu belum tentu membuat pupuk menjadi lebih murah dan tersedia dengan mudah. Ketika subsidi gas dipangkas, itu sudah jelas akan menaikkan ongkos produksi yang ujung-ujungnya akan menaikkan harga jual. Kemudian jika ada pernyataan bahwa hal tersebut bisa diatasi dengan sistem subsidi langsung, pertanyaan selanjutnya adalah seberapa efektifkah pemberian dana tunai itu? Belum lagi soal kebocoran yang pasti terjadi.
So, yang perlu dibenahi itu sistem distribusinya. Sistemnya sudah bagus, hanya pelaksanaan di lapangan yang perlu lebih diintensifkan pengawasannya.
Pada tatanan pasar terbuka, seperti saat ini, harga pupuk di tingkat petani ditentukan oleh harga paritas impornya. Dari yang sudah-sudah terbukti bahwa jika harga pupuk di pasar internasional meningkat, maka untuk mengejar laba yang lebih tinggi, pabrik pupuk domestik cenderung mengekspor produknya. Akibatnya adalah pasokan pupuk di tingkat petani menjadi langka dan harganya pun meningkat seiring dengan peningkatan harga pupuk internasional. Nah itu yang perlu lebih diawasi dan diperbaiki. Para produsen itu menikmati pasokan subsidi gas yang seharusnya ditujukan untuk pupuk yang harus dijual ke para petani bukan untuk diekspor.
Sistem distribusi juga banyak sekali masalah. Saluran distribusi yang sering bermasalah itu ada lini III, di mana pada lini ini adalah tanggung jawab dari distributor. Di sini para distributor seringkali curang dengan menjual pupuk subsidi ke konsumen perkebunan atau seringkali distributor menimbun pupuk subsidi tersebut sehingga pupuk menjadi langka yang pada akhirnya menaikkan harga.
Seharusnya pemerintah harus lebih memberdayakan lagi partisipasi dari Gapoktan dan Kelompok tani dalam hal distribusi pada lini III ini.