Yogyakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta meminta seluruh siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mengikuti ujian kompetensi, meski subsidi untuk pelaksanaan ujian ini dihapuskan.
"Semua siswa harus ikut ujian, tidak boleh ada yang tidak ikut ujian hanya karena biaya ujian kompetensi dihapuskan"
-- Syamsuri
"Semua siswa harus ikut ujian, tidak boleh ada yang tidak ikut ujian hanya karena biaya ujian kompetensi dihapuskan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsuri di Yogyakarta, Rabu (3/2/2010).
Menurutnya, dana untuk ujian kompetensi siswa SMK, yang juga menjadi salah satu syarat kelulusan itu, memang cukup besar dan bervariasi dari satu program kejuruan dengan program lainnya. Namun, kata dia, sekolah masih bisa menggunakan dana lain untuk menyelenggarakan ujian tersebut.
"Misalnya membantu siswa dari keluarga tidak mampu dengan dana jaminan pendidikan daerah (DJPD) atau usaha lain dari sekolah. Yang penting siswa bisa ikut ujian," katanya.
Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan SMK menghapuskan anggaran bantuan biaya ujian kompetensi SMK. Padahal, tambah Syamsuri, tahun lalu bantuan tersebut masih ada dan dianggarkan pemerintah sebesar Rp 50.000 per siswa.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Ketua Ujian Nasional (UN) DIY Baskara Aji mengatakan, alasan dihapuskannya bantuan itu karena minimnya dana dari pemerintah.
Ujian kompetensi SMK terdiri dari ujian teori dan praktik, yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa SMK dengan nilai standar 7,00. Jumlah siswa SMK di DIY yang terdaftar akan mengikuti ujian kompetensi pada 2010 sebanyak 22.626 siswa, yaitu 5.180 siswa dari Kota Yogyakarta, 3.695 dari Kabupaten Bantul, 3.443 dari Kulonprogo, 6.101 dari Sleman, dan 4.207 siswa dari Kabupaten Gunungkidul.
Sumber : Kompas.com