Dalam tiga pekan terakhir, blangko KTP elektronik di dinas kependudukan dan catatan sipil, Kabupaten Lebak mengalami kelangkaan. Untuk memberikan kelancaran terhadap pelayanan, disdukcapil akan mengganti E-KTP dengan surat keterangan sementara sesuai data hasil perekaman.(Ali Rancagawe)
sumber : cahayabanten.tv
sumber : cahayabanten.tv