MasterTrade
New member
Apa itu Bitcoin?
Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal dimana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.
Screenshot Artikel dari Google:
Perkembangan harga tertinggi mata uang digital Bitcoin:
2009 = Rp.10.000
2011 = Rp.12.000
2012 = Rp.60.000
2013 = Rp.1.600.000
2014 = Rp.13.000.000
2016 = Rp.16.000.000
2017 = Rp.47.000.000
Lantas harus mulai darimana untuk mulai Trading Bitcoin?
Jawabnya: MULAILAH DARI YANG GRATIS TANPA MODAL.
Ya, berikut CARA MENDAPATKAN BITCOIN GRATIS
Sebenarnya situs ini termasuk layanan TRADING BITCOIN ke rupiah dan sebaliknya.
Namun karena masih dalam tahap promo, situs ini ngasih 100.000 satoshi secara gratis dan bisa Anda pakai buat beli pulsa atau ditarik uangnya ke rupiah.
Kelebihan: harga jual/beli di situs ini sangat-sangat kompetitif dibandingkan yang lainnya. Anda lebih untung, lebih profit!
Pertama,
Anda harus mendaftar di http://bit.ly/2rAy7n5
Keterangan:
Masukkan nomor handphone Anda dengan format (+628xxxxxxxxx), atau boleh juga pakai email.
Lalu masukkan pula password yang mudah diingat. (Passwordnya mesti 8 karakter, terdiri dari angka dan huruf, misal: inipassword123)
Setelah klik "Create Account", masukkanlah kode konfirmasinya yang telah dikirimkan ke handphone atau email Anda.
Kedua,
Verifikasi identitas Anda.
- Upload foto atau scan KTP Anda (foto aja KTP Anda menggunakan kamera hape biar lebih mudah)
- Selfie secara langsung, dengan mengklik "Take Selfie".
Nah, lalu Anda memegang KTP Anda didepan kamera, dan jepreettt.
Mengapa harus verifikasi identitas?
Mengikuti peraturan pemerintah UU no 8 tahun 2010 tentang kebijakan AML dan KYC.
http://www.bi.go.id/id/perbankan/prinsip-mengenal-nasabah/Documents/UU_RI_Nomor_8_Tahun_2010.PDF
Pencucian uang adalah proses pembuatan hasil yang diperoleh secara ilegal (yaitu "uang kotor") tampak legal (yaitu "bersih"). Dan biasanya yang dicurigai adalah orang-orang yang bekerja di instansi pemerintahan. Jadi jangan harap uang hasil korupsi dimasukkan ke dalam rekening online ini. Ayo buktikan bahwa Anda bebas dari korupsi!
Mulailah berbisnis Bitcoin dengan 2 langkah di atas, Mudah Bukan?
Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal dimana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.
Screenshot Artikel dari Google:
Perkembangan harga tertinggi mata uang digital Bitcoin:
2009 = Rp.10.000
2011 = Rp.12.000
2012 = Rp.60.000
2013 = Rp.1.600.000
2014 = Rp.13.000.000
2016 = Rp.16.000.000
2017 = Rp.47.000.000
Lantas harus mulai darimana untuk mulai Trading Bitcoin?
Jawabnya: MULAILAH DARI YANG GRATIS TANPA MODAL.
Ya, berikut CARA MENDAPATKAN BITCOIN GRATIS
Sebenarnya situs ini termasuk layanan TRADING BITCOIN ke rupiah dan sebaliknya.
Namun karena masih dalam tahap promo, situs ini ngasih 100.000 satoshi secara gratis dan bisa Anda pakai buat beli pulsa atau ditarik uangnya ke rupiah.
Kelebihan: harga jual/beli di situs ini sangat-sangat kompetitif dibandingkan yang lainnya. Anda lebih untung, lebih profit!
Pertama,
Anda harus mendaftar di http://bit.ly/2rAy7n5
Keterangan:
Masukkan nomor handphone Anda dengan format (+628xxxxxxxxx), atau boleh juga pakai email.
Lalu masukkan pula password yang mudah diingat. (Passwordnya mesti 8 karakter, terdiri dari angka dan huruf, misal: inipassword123)
Setelah klik "Create Account", masukkanlah kode konfirmasinya yang telah dikirimkan ke handphone atau email Anda.
Kedua,
Verifikasi identitas Anda.
- Upload foto atau scan KTP Anda (foto aja KTP Anda menggunakan kamera hape biar lebih mudah)
- Selfie secara langsung, dengan mengklik "Take Selfie".
Nah, lalu Anda memegang KTP Anda didepan kamera, dan jepreettt.
Mengapa harus verifikasi identitas?
Mengikuti peraturan pemerintah UU no 8 tahun 2010 tentang kebijakan AML dan KYC.
http://www.bi.go.id/id/perbankan/prinsip-mengenal-nasabah/Documents/UU_RI_Nomor_8_Tahun_2010.PDF
Pencucian uang adalah proses pembuatan hasil yang diperoleh secara ilegal (yaitu "uang kotor") tampak legal (yaitu "bersih"). Dan biasanya yang dicurigai adalah orang-orang yang bekerja di instansi pemerintahan. Jadi jangan harap uang hasil korupsi dimasukkan ke dalam rekening online ini. Ayo buktikan bahwa Anda bebas dari korupsi!
Mulailah berbisnis Bitcoin dengan 2 langkah di atas, Mudah Bukan?