sulam bibir itu halal atau haram ya?

vinaviolet

New member
sebagai seorang muslimah, saya ingin tampil cantik, saya ingin melakukan sulam bibir, tetapi saya bimbang apakan sulam bibir halal?
 
Sulam bibir dan alis diharamkan dalam islam karena mengubah bentuk tubuh dengan tujuan hanya untuk
memperindah dan bukan untuk alasan darurat atau kesehatan. Tak hanya bagi orang yang melakukan sulam bibir, bagi orang yang menyulam atau mentato juga diharamkan kegiatannya. Tak patut bagi kita umat Islam mengubah bentuk tubuh yang diberikan oleh Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan manusia dalam keadaan sempurna. Apalagi sulam bibir dan alis juga
justru dapat merusak kesehatan kita, karena sulam bibir lama kelamaan warnanya akan memudar menjadi hijau kebiru-biruan. Jadi, syukuri tubuh yang
telah diberikan Allah SWT apa adanya.

http://smadia.blogspot.com/2012/11/hukum-sulam-alis-dan-bibir-dalam-islam.html?m=1
 
Sulam bibir dan alis diharamkan dalam islam karena mengubah bentuk tubuh dengan tujuan hanya untuk
memperindah dan bukan untuk alasan darurat atau kesehatan. Tak hanya bagi orang yang melakukan sulam bibir, bagi orang yang menyulam atau mentato juga diharamkan kegiatannya. Tak patut bagi kita umat Islam mengubah bentuk tubuh yang diberikan oleh Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan manusia dalam keadaan sempurna. Apalagi sulam bibir dan alis juga
justru dapat merusak kesehatan kita, karena sulam bibir lama kelamaan warnanya akan memudar menjadi hijau kebiru-biruan. Jadi, syukuri tubuh yang
telah diberikan Allah SWT apa adanya.

http://smadia.blogspot.com/2012/11/hukum-sulam-alis-dan-bibir-dalam-islam.html?m=1

Maaf Boleh di jabarkan hadist nabinya secara detail,agar semua orang dapat paham dan mengerti haditsnya apa dan sebutkan ayatnya serta artinya secara rinci.
 
Hukum Sulam Bibir dan Alis Dalam Islam

Kemajuan teknologi ternyata juga berkembang pesat di dunia kecantikan. Agar muslimah tidak perlu memakai lipstik atau alis, maka mereka melakukan sulam. Sulam hampir sama seperti tato yang akan bertahan warnanya sampai lima tahun.

Bagaimana menurut Islam?

Dalam dunia medis untuk kecantikan dan perawatan tubuh, muncul produk atau metode baru yang disebut sulam bibir (lips embroidery) dan sulam alis (eyebrow embroidery). Cara kerja sulam bibir ini mirip seperti tato. Pertama bibir dibius lokal, kemudian disulam dengan jarum kecil untuk menanamkan sejenis tinta dengan warna yang diinginkan agar bibir selalu tampak indah meski tanpa menggunakan lipstik.

Sedang untuk sulam alis, mula-mula rambut alis dicukur habis, kemudian dibius lokal, selanjutnya disulam dengan menggunakan jarum khusus untuk menanamkan pewarna khusus pula guna membentuk alis sesuai yang dikehendaki agar lebih tampak cantik.

Hasil sulam bibir atau sulam alis ini bisa bertahan hingga dua sampai lima tahun. Dari sini muncul perbedaan persepsi, keadaan berubah lebih dari dua tahun itu tergolong permanen atau tidak permanen, sebab hal ini merupakan salah satu penentu status hukum suatu masalah. Makna permanen di sini tidak harus selalu diartikan berlangsung seumur hidup atau bahkan selamanya, tetapi relatif lama itu pun dapat dianggap sebagai permanen.

Prinsip umum yang harus dipegang dalam kaitan ini adalah mengubah ciptaan Allah SWT yang bersifat permanen dengan pengubahan yang juga permanen itu dilarang. Allah SWT mengecam keras upanya mengubah ciptaan-Nya secara permanen (baca An Nisa 119).

Sedangkan pengubahan ciptaan Allah SWT yang diperbolehkan adalah jika ciptaan Allah SWT itu bersifat tidak permanen (immanent = bisa berubah), seperti umumnya sifat benda. Mengubah kayu menjadi meja, tanah menjadi bata, barang tambang menjadi logam dan lain-lain tentu diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Hal ini karena memang benda-benda tersebut diciptakan untuk sebesar-besar kemanfaatan manusia. Agar bisa bermanfaat, maka harus diolah dan diubah sesuai peruntukannya (baca Al Baqarah 29).

Jika ciptaan Allah SWT itu bersifat permanen, tetapi pengubahannya tidak permanen (bisa kembali seperti semula), maka juga diperbolehkan. Demikian juga diperbolehkan mengubah ciptaan Allah SWT jika disebabkan sakit, tidak normal atau cacat. Mengenai sulam bibir dan sulam alis, maka hukumnya sama dengan …baca kajian selengkapnya di Tabloid NURANi edisi 629.

http://www.nurani.co.id/nurani/hukum-sulam-bibir-dan-alis/
 
Menurut Artikel yang Dai posting diatas sih, Katanya melakukan perubahan permanen itu terlarang loh,
Tapi perubahan sementara juga kalo dalam jangka panjang bisa disebut permanen *NahLoh


Gini aja,
Sulam bibir kan ada macam2 batas waktunya, Ada yang 3 bulan, 6 bulan, 2 tahun, bahkan ada yang bisa bertahan sampe 5 tahun segala,
Of course semakin awet hasil sulaman semakin mahal harganya,
Karena Teknik dan peralatan/mesin yang digunakan juga berpengaruh,
Yang Dai dengar sih mereka menggunakan pewarna pigmen tumbuh2an, jadi beda dengan tato, Temen Dai banyak yg nyoba, Dai Pribadi belum pernah, *JARUM! WAT IS DAT! NONONONO!*

kalo nggak mau hal ini mengganggu ato bikin cemas tapi masih kepengen tetep nyoba, saran Dai sih coba yang jangka pendek aja, 3-6 bulan misalnya, :)
 
sebagai seorang muslimah, saya ingin tampil cantik, saya ingin melakukan sulam bibir, tetapi saya bimbang apakan sulam bibir halal?

Ada dua pandangan yg berbeda scr umum,. Ada yg melarang,.ada juga yg memperbolehkan TAPI dalam batas2 kewajaran scr manusiawi / fitrah manusia.

- Tentu saja suatu larangan tsb,. mempunyai alasan/ dasar/dalil yg kuat. Dan tidak memperhitungkan scr detail area nya. Mis: tatto,..jumlah area yg ditatto meskipun hanya 1cm persegi itu sama dengan 10 cm persegi,.. hukumnya SAMA. yaitu dilarang.
Karena scr logis juga,. Hal2 yg besar dimulai dari hal yg kecil dulu.


- Dan utk yg memperbolehkan Asalkan dalam batas kewajaran.
Itu krn pd zaman skrg Tehnologi memungkinkan mns utk merekayasa bentuk 'asli' menjadi 'modifikasi'.
Mis: ada org yg terlahir dgn btk wajah ,.komponennya kurang 'indah' bila dipandang oleh mata mns lain,.Maka org tsb melakukan operasi. Mis : hidung / bibir sumbing..
Gw rasa itu masih bisa ditoleransi,.. :)
Tapi yg nmnya mns kan juga GAK PERNAH PUAS dgn keadaan,. mk suatu waktu dia akan melakukan lagi hingga 'melampaui batas'. :D
Dan contonya : Hari ini sulam bibir,..besoknya sulam alis,..lusa modif bentuk mata,..dll. dst... hingga melampaui batas :D :D
 
Yuk, kita syukuri apa yang sudah Allah kasih ke kita. Mengubah bentuk bagian tubuh kita, belum tentu bikin kita lebih cantik..
 
Last edited:
Back
Top