jainudin
New member
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tersentak ketika membaca tiga lembar
surat yang dikirim oleh tiga orang kepala daerah. lembaran surat yang
dibaca Gamawan berisi surat pemberitahuan bahwa si kepala daerah mau maju
lagi. Ketiga kepala daerah yang tak disebutkan identitasnya itu mohon doa
restu. Mereka akan maju menduduki kursi kuasa untuk ketiga kalinya’
Di sisi Lain, turan undang-undang metarang seorang kepala daerah menjabat
selama lebih dari dua periode. Di sinilah letak keterkejutan Gamawan.
Sebab, sang bupati bukan maju untuk jabatan yang sama, melainkan maju
untuk jadi Wakilnya.
Mereka seakan masih belum mau meninggatkan kursi kuasa. Ketiga kepala
daerah itu rela turun satu posisi disini mempertahankan kursi.
Melihat tiga surat itu. Gamawan tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, aturan
undang-undang tak melarang seorang pemimpin dua periade menjadi
mencalonkan diri menjadi wakil pemimpin.
Karena itu, Gamawan mendiamkan saja tiga surat yang menyambangi mejanya
itu. Surat itu hanya pemberitahuan dan minta restu saja. Tapi, tidak saya
batas,” katanya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, akhir pekan lalu.
Kejadian yang dialami Gamawan bukantah kali pertama terjadi di Indonesia.
Situasi yang sama terjadi di Kota Surabaya. Bambang DH yang sudah dua
periode menjabat wali kota Surabaya, maju bagi berpasangan dengan Tn
Rismaharini.
Bambang rela menjadi calon wakil wali kota demi mempertahankan namanya di
Kota Surabaya. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu akhirnya menang.
Sang mantan wali kota pun kini menjabat sebagai wakil wali kota.
Menurut Gamawan, segala fenomena ini menandakan adanya penylasatan aturan.
Gamawan mengatakan. ketiga pemimpin yang menyuratinya beralibi bahwa
masyarakat daerah masih menginginkan kepemimpinannya. Hanya saja, Gamawan
menilai, tindakan ketiganya tidak patut secara etika.
Gamawan berjanji. tidak agar mengintervensi keikutsertaan ketiga
kepala deerah yang maju lagi menjadi wakil kepala daerah.
Pihaknya menyitakan kepada masyarakat setempat untuk menilai. Masyarakat
yang bisa menentukan apakah fenomena ini bisa diterima atau ditotal.
‘Rakyat mau memimpin seperti itu bisa dipilih. kalau tidak mau
jangan dipilih.’ imbau Gamawan.
Tidak hanya kisah kepala daerah yang rela jadi wakil demi terus berkuasa,
fenomena suami digantikan istri pun kerap terjadi di Indonesia. Tengok
saja situasi di Kabupaten Kendat, Jawa Tengah.
Mantan bupati Kendal Hendy Boedoro boleh lengser dengan status barunya
sebagai tahanan kasus korupsi. Tapi, hati tak bisa menghalangi kenyataan
bahwa istri Hendy, Widya Kandi Susanti, menjadi penggantinya.
Ada pula kisah Idham Samawi di Bantut. Bupati dua periode ini menyerah
terima kan jabatannya kepada sang istri, Sri Suryawidati. Karena idham tak
bisa lagi mencalonkan diri, sang istrilah yang maju untuk meneruskan nama
“dinasti” Samawi di Kota Bantul Dan Jawa Barat, sang calon gubernur Irianto MS Yance” Syafiuddin memang
telah purnabakti sebagai bupati indramayu. Tapi, penggantinya bukan orang
asing baginya, melainkan istri tercintanya Anna Sophanah.
Bila Vance menang dalam Pemilihan GubernurJawa Barat 2013, dirinya akan
punya seorang bupati merangkap istri.
Yang lebih fenomenal adalah kisah bupati dua periode Kediri. Sutrisno.
Selepas lengser. Sutrisno tinggal menyaksikan istri tua dan istri mudanya
berkelahi dalam pilkada. Pada akhirnya, sang istri ia mampu mengungguti
istri muda dan tampil menjadi bupati Kota Kediri.
Segala fenomena ini yang kemudian memaksa Gamawan dan Kementerian Dalam
Negeri putar otak untuk mertyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU
Pilkada. Gamawan berjanji, RUU Pilkada akan dijadikan sarana untuk
menyempurnakan aturan pemilihan kepala daerah.
Katau RUU Pilkada disahkan, ruang gerak kepala daerah dua periode yang
ingin mencalonkan diri sebagai wakil tidak diperbolehkan lagi. Dengan cara
itu, GamaWan berharap tidak lagi mendapat surat kejutan. selain surat
perpisahan.
Sumber : Republika, ed: abdullah sammy, Erik Purnama Putra
surat yang dikirim oleh tiga orang kepala daerah. lembaran surat yang
dibaca Gamawan berisi surat pemberitahuan bahwa si kepala daerah mau maju
lagi. Ketiga kepala daerah yang tak disebutkan identitasnya itu mohon doa
restu. Mereka akan maju menduduki kursi kuasa untuk ketiga kalinya’
Di sisi Lain, turan undang-undang metarang seorang kepala daerah menjabat
selama lebih dari dua periode. Di sinilah letak keterkejutan Gamawan.
Sebab, sang bupati bukan maju untuk jabatan yang sama, melainkan maju
untuk jadi Wakilnya.
Mereka seakan masih belum mau meninggatkan kursi kuasa. Ketiga kepala
daerah itu rela turun satu posisi disini mempertahankan kursi.
Melihat tiga surat itu. Gamawan tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, aturan
undang-undang tak melarang seorang pemimpin dua periade menjadi
mencalonkan diri menjadi wakil pemimpin.
Karena itu, Gamawan mendiamkan saja tiga surat yang menyambangi mejanya
itu. Surat itu hanya pemberitahuan dan minta restu saja. Tapi, tidak saya
batas,” katanya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, akhir pekan lalu.
Kejadian yang dialami Gamawan bukantah kali pertama terjadi di Indonesia.
Situasi yang sama terjadi di Kota Surabaya. Bambang DH yang sudah dua
periode menjabat wali kota Surabaya, maju bagi berpasangan dengan Tn
Rismaharini.
Bambang rela menjadi calon wakil wali kota demi mempertahankan namanya di
Kota Surabaya. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu akhirnya menang.
Sang mantan wali kota pun kini menjabat sebagai wakil wali kota.
Menurut Gamawan, segala fenomena ini menandakan adanya penylasatan aturan.
Gamawan mengatakan. ketiga pemimpin yang menyuratinya beralibi bahwa
masyarakat daerah masih menginginkan kepemimpinannya. Hanya saja, Gamawan
menilai, tindakan ketiganya tidak patut secara etika.
Gamawan berjanji. tidak agar mengintervensi keikutsertaan ketiga
kepala deerah yang maju lagi menjadi wakil kepala daerah.
Pihaknya menyitakan kepada masyarakat setempat untuk menilai. Masyarakat
yang bisa menentukan apakah fenomena ini bisa diterima atau ditotal.
‘Rakyat mau memimpin seperti itu bisa dipilih. kalau tidak mau
jangan dipilih.’ imbau Gamawan.
Tidak hanya kisah kepala daerah yang rela jadi wakil demi terus berkuasa,
fenomena suami digantikan istri pun kerap terjadi di Indonesia. Tengok
saja situasi di Kabupaten Kendat, Jawa Tengah.
Mantan bupati Kendal Hendy Boedoro boleh lengser dengan status barunya
sebagai tahanan kasus korupsi. Tapi, hati tak bisa menghalangi kenyataan
bahwa istri Hendy, Widya Kandi Susanti, menjadi penggantinya.
Ada pula kisah Idham Samawi di Bantut. Bupati dua periode ini menyerah
terima kan jabatannya kepada sang istri, Sri Suryawidati. Karena idham tak
bisa lagi mencalonkan diri, sang istrilah yang maju untuk meneruskan nama
“dinasti” Samawi di Kota Bantul Dan Jawa Barat, sang calon gubernur Irianto MS Yance” Syafiuddin memang
telah purnabakti sebagai bupati indramayu. Tapi, penggantinya bukan orang
asing baginya, melainkan istri tercintanya Anna Sophanah.
Bila Vance menang dalam Pemilihan GubernurJawa Barat 2013, dirinya akan
punya seorang bupati merangkap istri.
Yang lebih fenomenal adalah kisah bupati dua periode Kediri. Sutrisno.
Selepas lengser. Sutrisno tinggal menyaksikan istri tua dan istri mudanya
berkelahi dalam pilkada. Pada akhirnya, sang istri ia mampu mengungguti
istri muda dan tampil menjadi bupati Kota Kediri.
Segala fenomena ini yang kemudian memaksa Gamawan dan Kementerian Dalam
Negeri putar otak untuk mertyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU
Pilkada. Gamawan berjanji, RUU Pilkada akan dijadikan sarana untuk
menyempurnakan aturan pemilihan kepala daerah.
Katau RUU Pilkada disahkan, ruang gerak kepala daerah dua periode yang
ingin mencalonkan diri sebagai wakil tidak diperbolehkan lagi. Dengan cara
itu, GamaWan berharap tidak lagi mendapat surat kejutan. selain surat
perpisahan.
Sumber : Republika, ed: abdullah sammy, Erik Purnama Putra