SWEEPING! Again?

rahwana

New member
Hari Sabtu kemarin di Surabaya terjadi sweeping di toko-toko komputer di THR Mall (Pusat IT di Indonesia Timur). Sweeping ini menyita ratusan perangkat modem, wireless, usb, bluetooth, keyboard, mouse, dll.

Alasannya adalah penjualan perangkat telekomunikasi harus sudah dilengkapi dengan sertifikasi perangkat dari postel. Jadi kalau perangkat tersebut belum ada label sah sertifikasi dari postel, dianggap haram untuk dijual.

Buat temen2 yang jualan perangkat komputer dan sebangsanya yang berhubungan dengan telekomunikasi, hati-hati dengan ketentuan tersebut.
 
>8o Wekks !!! , apa hubunganny semua itu dengan POSTEL ??????:mad:
kayaknya semakin mengada2 deh...
 
Last edited:
Back
Top