lelaki
New member
dari harian JAWAPOS
Empat kecamatan di wilayah Surabaya Selatan secara serentak menertibkan identitas pendatang di metropolis. Sasaran utama penertiban kemarin malam adalah rumah-rumah kos. Hasilnya, 28 penghuni tidak ber-KTP Surabaya dan tidak memiliki kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Empat kecamatan tersebut adalah Wonokromo, Wiyung, Karangpilang, dan Lakarsantri. Khusus Kecamatan Wonokromo, penertiban dibantu petugas kepolisian. Mereka memeriksa pendatang di sekitar 60 rumah kos di Jalan Prapanca, Jl Musi, dan Jl Kanwa. "Sebagian besar tidak memiliki kipem. Malahan, ada yang tidak membawa KTP," ujar Kasi Trantib Kecamatan Wonokromo Ramadhan.
Meski banyak yang terjaring, petugas tidak memberikan sanksi. Para pendatang yang tidak memiliki kelengkapan identitas dibawa ke kantor kecamatan untuk didata. Setelah itu, mereka mendapatkan pengarahan agar segera mengurus kipem, selambatnya sebulan. Pihak kecamatan juga mengirimkan surat imbauan kepada pemilik rumah kos untuk mengoordinasi para penghuninya dalam mengurus kipem.
Ramadhan menambahkan, penertiban tersebut akan dilakukan rutin di kecamatan-kecamatan yang termasuk wilayah Surabaya Selatan. "Sebenarnya, hari ini kami mengagendakan penertiban di kecamatan lain. Tapi, karena keterbatasan, sementara di sini dulu. Nanti kami lakukan bertahap," ungkapnya.
Selain berhasil menjaring para pendatang yang tidak memiliki kipem, petugas memergoki pasangan yang diduga selingkuh di sebuah rumah kos. Mereka langsung diserahkan ke aparat Polsekta Wonokromo. (ris)
Empat kecamatan di wilayah Surabaya Selatan secara serentak menertibkan identitas pendatang di metropolis. Sasaran utama penertiban kemarin malam adalah rumah-rumah kos. Hasilnya, 28 penghuni tidak ber-KTP Surabaya dan tidak memiliki kipem (kartu identitas penduduk musiman).
Empat kecamatan tersebut adalah Wonokromo, Wiyung, Karangpilang, dan Lakarsantri. Khusus Kecamatan Wonokromo, penertiban dibantu petugas kepolisian. Mereka memeriksa pendatang di sekitar 60 rumah kos di Jalan Prapanca, Jl Musi, dan Jl Kanwa. "Sebagian besar tidak memiliki kipem. Malahan, ada yang tidak membawa KTP," ujar Kasi Trantib Kecamatan Wonokromo Ramadhan.
Meski banyak yang terjaring, petugas tidak memberikan sanksi. Para pendatang yang tidak memiliki kelengkapan identitas dibawa ke kantor kecamatan untuk didata. Setelah itu, mereka mendapatkan pengarahan agar segera mengurus kipem, selambatnya sebulan. Pihak kecamatan juga mengirimkan surat imbauan kepada pemilik rumah kos untuk mengoordinasi para penghuninya dalam mengurus kipem.
Ramadhan menambahkan, penertiban tersebut akan dilakukan rutin di kecamatan-kecamatan yang termasuk wilayah Surabaya Selatan. "Sebenarnya, hari ini kami mengagendakan penertiban di kecamatan lain. Tapi, karena keterbatasan, sementara di sini dulu. Nanti kami lakukan bertahap," ungkapnya.
Selain berhasil menjaring para pendatang yang tidak memiliki kipem, petugas memergoki pasangan yang diduga selingkuh di sebuah rumah kos. Mereka langsung diserahkan ke aparat Polsekta Wonokromo. (ris)