Syafii Maarif Terima suap??

Dipi76

New member
Isu Suap Rp 2 Miliar
Tak Benar Syafii Maarif Terima Suap
Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liu
Rabu, 8 Desember 2010 | 11:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, Todung Mulya Lubis, membantah pemberitaan bahwa kliennya menerima suap berupa apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie. Pemberitaan tersebut dilakukan tabloid SI edisi 101 tanggal 19 November-3 Desember 2010.

Judul berita tersebut "Multi Accident Award" yang berada di halaman 13. "Di tengah perseteruan, kontroversi, dan penolakan oleh sastrawan sampai cendikiawan atas penganugrahan Bakrie Award, belakangan nama sekelas Ahmad Syafii Maarif, seorang cendikiawan sekaligus pendiri Maarif Institute cenderung bungkam. Menurut sumber tabloid itu, Syafii Maarif bungkam, tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie," sebut berita tersebut.

Selain ikon pluralisme, Buya juga merupakan tokoh Gerakan Tutup Lumpur Lapindo. Buya sering memberikan kritikan terkait kasus Lumpur Lapindo.

Dikatakan Todung, apartemen yang kerap ditinggali Buya ketika berada di Jakarta adalah milik seorang anggota Dewan Pembina Maarif Institute, M Deddy Julianto. Harganya pun jauh di bawah Rp 2 miliar. "Jadi, kami anggap ini pencemaran nama baik dan berbau fitnah. Memang dalam pemberitaan, Buya menolak permintaan wawancara untuk konfirmasi, tapi itu tak otomatis SI bisa membuat berita yang mencemarkan dan berbau fitnah," kata Todung pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Todung mengatakan, selaku kuasa hukum, dirinya meminta Suara Islam untuk meralat pemberitaannya dan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Todung mengatakan akan mengambil langkah-langkah tertentu terkait pemberitaan ini.

"Kami tidak serta-merta mengambil langkah hukum. Buya tak ingin mengkriminalisasikan pers. Buya menghormati kebebasan pers. Kami akan mengadukan ini ke Dewan Pers karena ini yang paling tepat. Namun, kami mencadangkan upaya-upaya hukum yang tersedia bila SI sama sekali tak memenuhi permintaan kami," kata Todung.

Ditambahkan, kendati oplah SI kecil, namun tabloid tersebut memiliki segmen khusus, yaitu kalangan umat Islam dan dunia kampus. Jadi, kata Todung, pemberitaan tersebut sangat merusak dan mengganggu Buya.

"Banyak SMS yang masuk ke Buya. SMS ini seolah menyesalkan, dan sebagian mempertanyakan apakah benar Buya menerima suap," kata Todung.

==================

Isu Suap
Buya: Harga Saya Hanya Rp 2 Miliar?
Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liu
Rabu, 8 Desember 2010 | 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, mengaku sebenarnya tak mau ambil pusing soal pemberitaan tabloid SI yang mengatakan bahwa dia menerima suap berupa apartemen mewah di bilangan Rasuna Said senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie.

Pemberitaan tersebut dilansir tabloid SI edisi 101 tanggal 19 November-3 Desember 2010. Judul berita tersebut "Multi Accident Award" dan berada di halaman 13.

"Di tengah perseteruan, kontroversi, dan penolakan oleh sastrawan sampai cendekiawan atas penganugerahan Bakrie Award, belakangan nama sekelas Ahmad Syafii Maarif, seorang cendekiawan sekaligus pendiri Maarif Institute, cenderung bungkam. Menurut sumber SI, Syafii Maarif bungkam dan tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie," sebut berita tersebut. Seperti dikabarkan, Buya selama ini dikenal kritis atas insiden Lumpur Lapindo.

Sebelum pemberitaan di atas, pada terbitan edisi 100, SI sempat menurunkan pemberitaan sejenis. Namun, pada edisi tersebut tak disebutkan nominal harga apartemen tadi. Setelah pemberitaan diturunkan, tepatnya tanggal 25 September 2010, seorang wartawan SI telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, pada edisi berikutnya, SI malah menajamkan pemberitaan tersebut.

"Sebenarnya saya sudah tak mau menanggapi pemberitaan itu. Seakan-akan SI itu besar. Saya juga tidak tahu pemberitaan itu jika tidak diinformasikan seorang kawan. Tapi, saya berpikir, jika didiamkan, nanti publik malah menganggap hal itu benar," kata Buya pada jumpa pers singkat di Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Pada kesempatan itu, Buya membantah memiliki apartemen tersebut. "Jadi, harga saya hanya Rp 2 miliar?" kata Buya seraya tersenyum.

=================

Deddy: Apartemen itu Rp 470 Juta, Bukan Rp 2 Miliar
Rabu, 8 Desember 2010 | 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Maarif Institute, M Deddy Julianto, membantah pemberitaan tabloid SI edisi 101 tanggal 19 November-3 Desember bahwa tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menerima suap berupa apartemen mewah di bilangan Rasuna Said senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie.

Buya memang kerap tinggal di apartemen tersebut ketika berada di Jakarta. Akan tetapi, kata Deddy, apartemen tersebut adalah miliknya, dan dipinjamkan ke Buya. "Apartemen itu saya beli Rp 470 juta pada tahun 2008, bukan dikasih Aburizal. Sebelumnya saya kontrak. Ini kuitansinya," kata Deddy dalam jumpa pers singkat di Jakarta, Rabu (8/12/2010). Pemberitaan itu, lanjut Deddy, merupakan pencemaran nama baik.

Deddy mengatakan, dirinya memang memaksa Buya tinggal di apartemennya selama di Jakarta. "Saya katakan ke Buya, Anda itu sasaran tembak. Kalau Buya tinggal di hotel, ada hal yang tidak baik. Misalkan, Buya menginap di lantai sembilan sebuah hotel. Paginya, Buya sarapan di lobi. Ketika menggunakan lift untuk turun ke lobi, bisa saja lift itu berhenti di lantai lima. Masuk seorang wanita. Ketika sampai di lobi, apa tanggapan orang melihat Buya keluar lift bersama dengan seorang wanita," kata Deddy.

Deddy mengaku telah mengenal Buya selama 15 tahun. Bagi Deddy, Buya adalah sahabat sekaligus kakak. "Jadi, aneh sekali jika Buya dikatakan menerima suap Rp 2 miliar dari Aburizal. Saya dan Buya aktif di Gerakan Menutup Lumpur Lapindo. Itu bukan bencana alam, tapi kesalahan manusia," kata Deddy.

============

Suara Islam Sesalkan Sikap Syafii Maarif
Kamis, 16 Desember 2010 | 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Tabloid Suara Islam (SI) memenuhi panggilan Dewan Pers untuk memberi penjelasan terkait pemberitaan SI edisi 101 (19 November-3 Desember) yang mengatakan bahwa tokoh Muhammadiyah, Syafii Maarif menerima suap berupa apartemen mewah Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie.

Wakil Pemimpin Redaksi SI, Luthfie Hakim mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap pihak Maarif yang langsung melaporkan kepada Dewan Pers tanpa meminta hak jawab terlebih dahulu.

"Kami sangat menyesalkan pihak Syafii bukan (melakukan) hak jawab tapi langsung mengancam somasi melaporkan ke Dewan Pers, mengancam ke ranah hukum. Ini meloncat-loncat dari kelaziman, menggunakan jurus mabok," ujar Luthfie di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Pihak SI, kata Lutfhie, merasa telah memberitakan perilah dugaan suap tersebut berdasarkan informasi dari sumber yang kredibel. Hari ini, pihak SI menyampaikan argumen mereka tersebut di hadapan kelompok kerja (pokja) bentukan Dewan Pers. "Belum ada kesimpulan, masih prematur," kata Luthfie.

Kemungkinan, lanjut Luthfie, pihak SI akan dipertemukan dengan pihak Maarif jika tidak juga terdapat titik temu. "Kalau merasa cocok, nanti akan dipertemukan, setelah pertemuan-pertemuan selanjutnya," ujarnya.

Selain Luthfie, pihak SI juga diwakili Pemimpin Redaksi SI Aru Syeiff Assadulah, Pemimpin Umum SI Al-Khaththath, wartawan SI Halim, dan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menanggapi pemberitaan SI edisi 101 tersebut yang berjudul "Multi Accident Award", Syafii Maarif didampingi kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis menggelar jumpa pers yang membantah pemberitaan SI. Syafii Maarif mengatakan, tidak memiliki apartemen senilai Rp 2 miliar di kawasan Rasuna Said.

====================

Syamsul Maarif
Dewan Pers: Berita SI Mengandung Opini
Kamis, 16 Desember 2010 | 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, Dewan Pers menemukan indikasi adanya pelanggaran etika jurnalistik yang dilakukan pihak tabloid Suara Islam (SI) dalam memberitakan dugaan suap Rp 2 miliar berupa apartemen yang diterima Syafii Maarif.

Menurut Agus, berita tabloid SI tersebut mengandung opini yang dapat menghakimi. "Temuan sementara Dewan Pers, memang berita ini mengandung beberapa bagian yang tidak sesuai dengan kode etik, ada bagian-bagian yang bersifat opini, dan ini bisa menghakimi," ujar Agus di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Atas pemberitaan SI yang mengatakan bahwa Syafii menerima suap berupa apartemen Rp 2 miliar tersebut, pihak Syafii meminta SI melayangkan maaf secara terbuka kepadanya. Sementara pihak SI bersikeras merasa benar.

Oleh karena itulah, Dewan Pers menggelar mediasi kedua pihak hari ini. Dari mediasi pertama hari ini, kata Agus, mulai terlihat titik temu. Pihak SI menunjukkan keinginan untuk menyediakan dua halaman bagi Syafii. "Itu yang coba kita komunikasikan agar masalah seperti ini tidak sampai diproses pengadilan, hak narasumber mendapatkan kebenaran, kesempatan menjelaskan pendapatnya juga harus dilindungi nama baiknya," kata Agus.

Hari ini, kedua belah pihak menjelaskan pendapatnya masing-masing kepada Dewan Pers. Menurut Agus, masih terdapat informasi yang asimetris. Pihak SI mengatakan bahwa Maarif menolak saat SI mengonfirmasikan dugaan suap tersebut kepadanya. Sementara pihak Maarif merasa sudah menjawab konfirmasi dengan membantah melalui pesan singkat.

"Ini masih asimetris, kita coba cross check di pertemuan berikutnya," tambah Agus.


===============

Sumber: kompas


-dipi-
 
Back
Top