Oleh Muhammad bin Jamil Zainu
Soal :Apa syarat-syarat diterimanya amal itu?
Jawab:
Syarat diterimanya suatu amal di sisi Allah ada tiga macam:
1. Beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Firman Allah:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih bagi mereka surga Firdaus menjadi tempat tinggalnya. (Al-Kahfi: 107)
Dan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
Katakan aku beriman kepada Allah kemudian istiqamahlah. (HR.Muslim)
2. Ikhlas, yaitu beramal karena Allah dan tidak ingin dilihat orang atau didengar.Allah berfirman:a
Beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan pada-Nya. (az-Zumar:2)
3. Sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.Firman Allah:
Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (al-Hasyr: 7)
Dan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak. (HR.Muslim)
diambil dari:
Khud Aqidataka, Penulis: Muhammad bin Jamil Zainu, Edisi Indonesia:Koreksi Aqidahmu, Penerjemah:Abu Hamdan, Penerbitustaka Istiqomah, Surakarta, Cetakan I, Rajab 1415 H/ Januari 1995, Halaman: 15-17
Soal :Apa syarat-syarat diterimanya amal itu?
Jawab:
Syarat diterimanya suatu amal di sisi Allah ada tiga macam:
1. Beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Firman Allah:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih bagi mereka surga Firdaus menjadi tempat tinggalnya. (Al-Kahfi: 107)
Dan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
Katakan aku beriman kepada Allah kemudian istiqamahlah. (HR.Muslim)
2. Ikhlas, yaitu beramal karena Allah dan tidak ingin dilihat orang atau didengar.Allah berfirman:a
Beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan pada-Nya. (az-Zumar:2)
3. Sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.Firman Allah:
Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (al-Hasyr: 7)
Dan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak. (HR.Muslim)
diambil dari:
Khud Aqidataka, Penulis: Muhammad bin Jamil Zainu, Edisi Indonesia:Koreksi Aqidahmu, Penerjemah:Abu Hamdan, Penerbitustaka Istiqomah, Surakarta, Cetakan I, Rajab 1415 H/ Januari 1995, Halaman: 15-17