Hari Baik Menikah - Menikah merupakan salah satu fenomena yang senantiasa diharapkan oleh setiap manusia yang berakal dan berjiwa sehat. Menikah merupakan salah satu di antara dua jalan terbaik yang diajarkan didalam Islam untuk menanggulangi bahaya hawa nafsu, yaitu nafsu biologis atau nafsu syahwat.
Jalan lainnya yang diajarkan di dalam ajaran Islam adalah dengan melakukan puasa (shaum). Tidak ada jalan lain yang lebih baik dalam pandangan Islam untuk melindungi diri dari fitnah nafsu syahwat. Pernikahan sendiri satu ikatan yang membukakan banyak tabir keharamaan di antara dua insan, dan merubahnya menjadi ladang ibadah yang penuh barakah, halal dan syar’i.
Bersentuhan antara dua insan nonmuhrim yang pada awalnya haram, setelah melewati ritual pernikahan menjadi halal. Namun sebelum itu, sebagian pihak masih ada yang dibingungkan dalam pemilihan hari baik untuk prosesi pernikahan.
Salah satu tradisi yang masih terus hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini adalah, “mencari atau menanyakan hari baik” kepada orang tertentu (yang diyakini mengerti atau dapat meramal) untuk melangsungkan pernikahan.
Lantas, apakah hal itu diperbolehkan atau dibenarkan dalam agama Islam. Seperti dilansir alsofwah.or.id, dijelaskan sesungguhnya hari-hari adalah milik Allah Ta’ala, begitu juga dengan masa/zaman. Sepanjang yang diketahui, tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa hari ini atau hari itu adalah hari yang terbaik untuk menikah.
Memang ada hari yang dikatakan sebagai Sayyidul ayyam (Tuannya hari-hari) yaitu hari Jum’at, begitu juga hari Senin dan Kamis dimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam senantiasa puasa pada kedua hari tersebut.
Namun semua itu bukan sebagai dasar/landasan berpijak untuk mengatakannya sebagai hari yang terbaik dalam melakukan acara tertentu seperti pernikahan.
Kalaupun harus ada perhitungan harinya, itu hanya disebabkan oleh tata cara adat semata dimana berlaku perhitungan hari tertentu. Bahkan masalah siapa yang terbaik jadi jodoh pun dijadikan hitungan tertentu dan apabila hasilnya angka A, maka anda tidak baik nikah dengan orang yang dijadikan dalam hitungan tersebut, dan apabila hasilnya angka B, maka baik. ..dan seterusnya. Alhasil, semua itu tidak ada landasan syar’i (agama)nya.
Oleh karena itu hari apa saja anda berniat akan mengadakan pernikahan tidak jadi masalah. Hanya saja perlu juga dipertimbangkan hari yang kira-kira para undangan anda banyak memiliki kesempatan alias pada waktu luang bagi mereka agar mereka dapat memenuhi undangan walimah anda.
Namun, jika dalam suatu keluarga ada budaya perhitungan hari baik seperti itu, ada baiknya dijelaskan kepada orang tua dan orang-orang yang berkepentingan lainnya dengan cara pendekatan yang baik, sehingga mereka dapat menerimanya.
Selengkapnya di http://webislami.com/hari-baik-untuk-menikah-menurut-islam/
Jalan lainnya yang diajarkan di dalam ajaran Islam adalah dengan melakukan puasa (shaum). Tidak ada jalan lain yang lebih baik dalam pandangan Islam untuk melindungi diri dari fitnah nafsu syahwat. Pernikahan sendiri satu ikatan yang membukakan banyak tabir keharamaan di antara dua insan, dan merubahnya menjadi ladang ibadah yang penuh barakah, halal dan syar’i.
Bersentuhan antara dua insan nonmuhrim yang pada awalnya haram, setelah melewati ritual pernikahan menjadi halal. Namun sebelum itu, sebagian pihak masih ada yang dibingungkan dalam pemilihan hari baik untuk prosesi pernikahan.
Salah satu tradisi yang masih terus hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini adalah, “mencari atau menanyakan hari baik” kepada orang tertentu (yang diyakini mengerti atau dapat meramal) untuk melangsungkan pernikahan.
Lantas, apakah hal itu diperbolehkan atau dibenarkan dalam agama Islam. Seperti dilansir alsofwah.or.id, dijelaskan sesungguhnya hari-hari adalah milik Allah Ta’ala, begitu juga dengan masa/zaman. Sepanjang yang diketahui, tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa hari ini atau hari itu adalah hari yang terbaik untuk menikah.
Memang ada hari yang dikatakan sebagai Sayyidul ayyam (Tuannya hari-hari) yaitu hari Jum’at, begitu juga hari Senin dan Kamis dimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam senantiasa puasa pada kedua hari tersebut.
Namun semua itu bukan sebagai dasar/landasan berpijak untuk mengatakannya sebagai hari yang terbaik dalam melakukan acara tertentu seperti pernikahan.
Kalaupun harus ada perhitungan harinya, itu hanya disebabkan oleh tata cara adat semata dimana berlaku perhitungan hari tertentu. Bahkan masalah siapa yang terbaik jadi jodoh pun dijadikan hitungan tertentu dan apabila hasilnya angka A, maka anda tidak baik nikah dengan orang yang dijadikan dalam hitungan tersebut, dan apabila hasilnya angka B, maka baik. ..dan seterusnya. Alhasil, semua itu tidak ada landasan syar’i (agama)nya.
Oleh karena itu hari apa saja anda berniat akan mengadakan pernikahan tidak jadi masalah. Hanya saja perlu juga dipertimbangkan hari yang kira-kira para undangan anda banyak memiliki kesempatan alias pada waktu luang bagi mereka agar mereka dapat memenuhi undangan walimah anda.
Namun, jika dalam suatu keluarga ada budaya perhitungan hari baik seperti itu, ada baiknya dijelaskan kepada orang tua dan orang-orang yang berkepentingan lainnya dengan cara pendekatan yang baik, sehingga mereka dapat menerimanya.
Selengkapnya di http://webislami.com/hari-baik-untuk-menikah-menurut-islam/