taubat

nurcahyo

New member
Taubat yang murni ialah taubat yang terhimpun padanya lima syarat. Diantaranya : Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan meniatkan taubat itu karena mengharapkan wajah Allah dan pahalanya serta selamat dari adzabnya. Kedua : Menyesal atas perbuatan maksiat itu, dengan bersedih karena melakukannya dan berangan-angan bahwa dia tidak pernah melakukannya. Ketiga : Meninggalkan kemasiatan dengan segera. Jika kemaksiatan itu berkaitan dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia meninggalkannya, jika itu berupa perbuatan haram dan ia segera mengerjakannya, jika kemaksiatan tersebut adalah meninggalkan kewajiban. Jika kemaksiatan itu berkaitan dengan hak makhluk, maka segera ia membebaskan diri darinya, baik dengan mengembalikannya kepada yang berhak maupun meminta maaf kepadanya.


sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
 
Last edited:
Back
Top