Tentang e-Tilang

spirit

Mod
tilang-polres-minahasa_20160523_123559.jpg

Mulai Jumat (16/12/2016), polisi akan memberlakukan sistem tilang online atau e-tilang. Proses penilangan yang dulunya rumit dan menyita banyak waktu lewat persidangan, kini tidak akan ada lagi.

Seperti apa proses e-tilang?

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan alih-alih ditilang menggunakan blanko/surat tilang, pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi yang dimiliki personel kepolisian.

Setelah terekam, pengendara dalam waktu singkat akan mendapat notifikasi berupa kode yang isinya persis seperti surat tilang, disertai kode untuk melakukan pembayaran denda melalui BRI.

"E-tilang memberikan suatu kesempatan kepada pelanggar untuk menitipkan denda langsung ke bank dengan fasilitas yang dia miliki, mungkin dengan e-banking, ATM, atau datang sendiri keteller," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016).
Pengendara diwajibkan untuk membayar denda maksimal sesuai pasal yang dilanggar. Jika sudah lunas, petugas yang menilang akan menerima notifikasi juga di ponselnya. Pelanggar bisa menebus surat yang disitanya langsung dengan cukup menyerahkan tanda bukti bayar, maupun mengambilnya di tempat yang disebut dalam notifikasi.
Untuk tilang yang saat ini kita kenal dengan slip merah yang pelanggarnya ingin mengikuti sidang, prosesnya juga sama.

Aplikasi e-tilang terintegrasi dengan pengadilan dan kejaksaan. Hakim akan memberi putusan, dan jaksa akan mengeksekusi putusan itu, biasanya dalam waktu seminggu hingga dua minggu.

"Kalau sidang, hakim kan biasanya menetapkan denda jauh lebih rendah dari denda maksimum, nah nanti sisa pembayaran kita akan ditransfer kembali, atau diminta mengambilnya lewat kejaksaan bagi yang tidak memiliki fasilitas pembayaran," kata Budiyanto. (Baca: Polisi: Dengan E-Tilang, Pelanggar Cukup Transfer Denda Melalui ATM)

Kata Budiyanto, untuk saat ini e-tilang masih memiliki keterbatasan. Mulai besok, aplikasi baru bisa melayani slip tilang biru. Tilang biru yang selama ini bisa dilakukan dengan menitipkan uang tunai ke petugas, kini memimalisir terjadinya pungutan liar karena tak ada transaksi tunai antara pelanggar dengan petugas.

Dengan berjalannya waktu, tilang merah dipastikan dapat dilayani dengan aplikasi ini sehingga tidak akan ada lagi sidang tilang. Fasilitas pembayaran melalui bank lainnya juga rencananya akan ditambah untuk memudahkan pembayaran.

"Pak Presiden menekankan reformasi hukum karena selama ini penegakan terkesan lamban, kurang transparan, birokratis, kemudian masih ada penyimpangan, semoga dengan adanya ini bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang transparan, akuntabel, modern, dan terpercaya," kata Budiyanto.


sumber
 
tapi koq saya pesimis dengan e tilang ini ya gan, soalnya liat kwalitas polisi itu rata rata gaptek gan, apalagi liat polisi lantas di jalan, sudah pada sepuh sepuh gan,, kumis tebal, mata merah, ketika memberhentikan langsung keluar nada tinggi untuk menurunkan mental pengendara, jadi meskipun nggak salah sudah takut duluan :D
 
tapi koq saya pesimis dengan e tilang ini ya gan, soalnya liat kwalitas polisi itu rata rata gaptek gan, apalagi liat polisi lantas di jalan, sudah pada sepuh sepuh gan,, kumis tebal, mata merah, ketika memberhentikan langsung keluar nada tinggi untuk menurunkan mental pengendara, jadi meskipun nggak salah sudah takut duluan :D

mungkin generasi berikutnya baru berjalan efektif. Apalagi di daerah, jangankan ada jaringan internet, lampu listrik aja msh banyak yg belum terjangkau. 30 tahun kedepan penggunaan e-tilang ini baru benar2 efektif
 
Widih mantep juga nih tilang udah make sistem online, jadi bisa mengurangi para oknum2 yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan semata
 
Widih mantep juga nih tilang udah make sistem online, jadi bisa mengurangi para oknum2 yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan semata

kadang2 juga pengendara yg buat polisi menerima tips. Dgn alasan sangat buru2 si pengendara minta damai dengan menyodorkan sejumlah uang
 
bagusla itu kalo ada sepeti ini . jadi siapaka yg kena tilang uamg nya langsung untuk negara . kn biasanya orng2 atau polisi mntk nya langsung damai di tmpt itu ga bgs untk di contoh
 
mantap inovasinya. harus disertai inplementasi juga. Saat disosialisakan tidak pake korupsi seperti yang terjadi pada e-KTP. Maju indonesia
 
Ada-ada aja istilahnya Pak Polisi nyebutnya e-tilang kirain cuma Ditjen Pajak aja yang punya e-SPT, e-Billing, & eFiling
 
kalau menurut saya, e-tilang ini masih banyak celah untuk dipermainkan gan,, apalagi tidak semua polisi terbuka dengan teknologi, khususnya polisi polisi angkatan terdahulu yang rata rata masih suka kerepotan dengan teknologi ,,, rawan korupsi juga untuk pengadaan peraltan pendukungnya , seperti simulasi sim dulu gan,,
 
kalau menurut saya, e-tilang ini masih banyak celah untuk dipermainkan gan,, apalagi tidak semua polisi terbuka dengan teknologi, khususnya polisi polisi angkatan terdahulu yang rata rata masih suka kerepotan dengan teknologi ,,, rawan korupsi juga untuk pengadaan peraltan pendukungnya , seperti simulasi sim dulu gan,,

perlu adanya regenerasi. kapolrinya masih muda semoga juga pemimpin setingkat polda juga rata2 org muda sehingga e-tilang ini bisa berjalan sesuai rencana. Seperti halnya yg negara maju lakukan utk penggunaan e-tilang
 
Back
Top