Bls: Tentang Sikap Suami Pada Istri Dalam Islam...mohon Pencerahan Pls
yang saya tanyakan yaitu, kenapa harus di pukul? Apakah tidak cukup dengan komunikasi dan pisah ranjang? Walau memukul yang tidak menyakitkan ya tetap sakit hati. Sayang itu kan ngga pernah nyakitin.
nah mestinya disini mesti ditanyakan,karena saya belum berkeluaga maka pertanyaannya adalah,istri yang udah di ajak berkomunikasi dan di paksa pisah ranjang kenapa tidak mampu mengintropeksi diri,mawas diri,jika sayang maka dalam batas ini istri yang cinta suami dan sayang suami sadar(oleh sebab itu Allah mendahulukan komunikasi dan pisah ranjang)
dan pada ayat ini tujuan utamanya bukan ke wanita tapi ke suami agar dalam berhubungan dengan istri dan ada permasalahan diutamakan komunikasi dulu(bertanya,saling mengingatkan,saling memahami) kalo komunikasi gagal maka boleh memaksa untuk pisah ranjang(saya lupa hadist ato surah dimana pisah ranjang berkaitan juga dengan hubungan badan,dan apabila tidak menafkahi istri dalam 3x masa nifas istri boleh meminta cerai)
nah apabila hal ini tidak dilakukan suami tidak memaafkan istri dan istri masih tidak sadar(taat) tidak juga menceraikan,pilihan terakhir dengan memukul,jangankan istri yang hatinya tersakiti jika memukul suami pun pasti sakit hatinya jika memukul orang yang dia cintai.
inilah ciri suami bersikap dalam pandangan umat islam.
dan apabila ada suami muslim yang tanpa sebab tanpa alasan jelas tiba-tiba memukul,jelas 1 ilmu agamanya kurang,2 anda istri patut mencurigai,1 ada masalah psikiskah,ato suami menutupi sesuatu(berzina,mencintai wanita lain[dalam kasus manusia biasanya seperti ini])
maka pilihan anda mesti anda tetapkan,apakah
1.mencari 4 saksi yang dapat dipercaya dan jujur untuk mengugat perzinahan suami agar di hukum secara agama(razam sampe mati)
2.apabila di poligami secara agama suami sudah gagal dalam adil maka pilihan cerai ato melarang untuk melanjutkan pernkahan dengan wanita lain tersebut(secara agama suami yang tidak adil maka dia tidak layak poligami berarti dia berzina)
Bagaimana kalau SUAMI tidak taat dan tidak menjadi pemimpin dan imam yang baik bagi keluarga? Apakah hanya istri wajib taat pada suami ?
hukum istri adalah wajib untuk menaati suami(g ada komromi),tetapi taat lah jika berkaitan dengan kebaikan dan tolaklah jika brkaitan dengan kemungkaran,bersabar dan ajarkan suami tersebut,jika tidak mampu dan merasa cukup lelah maka anda boleh mengambil hak anda dalam perceraian.
tetapi:
sebenarnya kalo untuk ini berarti anda sudah salah pilih ketika membenarkan untuk dinikahi,dan berarti WALI anda juga sudah ikut salah dan berdosa karena tidak mampu untuk memilih , menyeleksi.dan menilai secara islam calon suami buat anda. itulah tugas wali nikah sebenarnya.(ayah anda,sodara laki-laki anda,kakek anda,paman anda dan paling terakhir Wali hakim)
masih ingat film dan sinetron kiamat sudah dekat,itulah ciri-ciri wali nikah yang benar.
dan ingatlah para Wali nikah kita bertanggung jawab bukan hanya di dunia ini tapi di hari penghisaban. kita para wali nikah yang diwalikan akan ditanya pertanggung jawabannya oleh Allah.
oleh sebab itu wanita begitu mulia dimata Allah,begitu perhatianya Allah pada wanita,tapi banyak wanita muslim yang tidak sadar dan merasa Allah mendiskriminasikan mereka,tercelalah wanita yang berpikiran seperti itu.