spirit
Mod
Seorang wanita di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melaporkan suaminya ke polisi lantaran merasa tertipu dengan jenis kelamin suaminya yang ternyata berjenis kelamin perempuan.
Hal tersebut baru disadarinya setelah suaminya tersebut berniat menikah lagi.
JN seorang wanita asal Wakatobi, Sulawesi Tengah ini terpaksa harus berurusan dengan polisi atas dugaan pemalsuan identitas terhadap korban berinisial NS.
Dia dilaporkan NS istrinya lantaran dituding memalsukan identitas setelah menjalani dua tahun masa pernikahannya tersebut. Namun anehnya, korban tak pernah merasa curiga dengan jenis kelamin suaminya tersebut mulai dari awal masa pacaran hingga akhirnya menjadi suami istri.
JN si pelaku mengaku mendapatkan izin menikahi NS dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sementara itu, Rahman, paman korban mengaku tidak pernah tahu bahwa JN ternyata adalah seorang wanita.
Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Hambali mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 226 tentang pemalsuan identitas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," katanya, Rabu (27/7/2011) malam.
Kasus ini mengingatkan kita dengan kasus pernikahan sejenis antara Umar dan Icha di Bekasi Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.
okezone.com