nurcahyo
New member
TETANGGA DI DALAM AL-QUR'AN AL-KARIM
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
Allah Ta'ala berfirman.
"Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya-mu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri". [An-Nisaa : 36]
Al-Imam Al-Qurthubi di dalam Al-Jami' li ahkam Al-Qur'an (5/183)berkata : "Adapun tetangga, maka Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk memeliharanya, menunaikan haknya, dan berpesan untuk memelihara tanggungannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya. Bukankah kamu melihat Allah Ta'ala menguatkan penyebutan tetangga setelah dua orang ibu bapak dan karib kerabat.
Berikutnya Allah Ta'ala berfirman.
"Waljaari dzii al-qurba = artinya : Yang dekat"
"Waljaari al-junubi = artinya : Yang asing"
Demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas [1].
Demikian pula arti secara bahasa, diantaranya 'Fulanun ajnabiyyun' (Fulan adalah seorang asing). Begitu juga kata : 'al-janaa batu' adalah 'al-bu'du' (jauh).
Ahli bahasa bersenandung.
Jangan kau halangi diriku pemberian dari jauh
Sungguh aku adalah orang asing di tengah kubah
Al-A'sya berkata.
Aku datangi Huraits tuk berkunjung dari jauh sana
Dan dari pemberianku, Huraits adalah bertetangga
Kemudian Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata : ".... Atas dasar ayat inilah, maka berbuat baik kepada tetangga adalah diperintahkan dan dianjurkan, baik muslim atau kafir. Itu adalah pendapat yang benar. [2]
Al-Ihsan (berbuat baik) adakalanya bermakna : " Memberi bantuan. Dan adakalanya bermakna mempergauli dengan baik, mencegah bahaya dan memelihara orang yang dibawahnya".
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fath Al-Bari (10/441) berkata : "Tetangga dekat adalah : yang ada hubungan kekerabatan di antara keduanya. Tetangga jauh adalah kebalikannya. Ini adalah perkataan kebanyakan ulama. Dikatakan pula bahwa tetangga dekat adalah : seorang muslim, dan tetangga jauh adalah selain muslim. Dan dikatakan juga bahwa tetangga dekat adalah : istri, dan tetangga jauh adalah : teman di perjalanan".
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
Allah Ta'ala berfirman.
"Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya-mu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri". [An-Nisaa : 36]
Al-Imam Al-Qurthubi di dalam Al-Jami' li ahkam Al-Qur'an (5/183)berkata : "Adapun tetangga, maka Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk memeliharanya, menunaikan haknya, dan berpesan untuk memelihara tanggungannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya. Bukankah kamu melihat Allah Ta'ala menguatkan penyebutan tetangga setelah dua orang ibu bapak dan karib kerabat.
Berikutnya Allah Ta'ala berfirman.
"Waljaari dzii al-qurba = artinya : Yang dekat"
"Waljaari al-junubi = artinya : Yang asing"
Demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas [1].
Demikian pula arti secara bahasa, diantaranya 'Fulanun ajnabiyyun' (Fulan adalah seorang asing). Begitu juga kata : 'al-janaa batu' adalah 'al-bu'du' (jauh).
Ahli bahasa bersenandung.
Jangan kau halangi diriku pemberian dari jauh
Sungguh aku adalah orang asing di tengah kubah
Al-A'sya berkata.
Aku datangi Huraits tuk berkunjung dari jauh sana
Dan dari pemberianku, Huraits adalah bertetangga
Kemudian Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata : ".... Atas dasar ayat inilah, maka berbuat baik kepada tetangga adalah diperintahkan dan dianjurkan, baik muslim atau kafir. Itu adalah pendapat yang benar. [2]
Al-Ihsan (berbuat baik) adakalanya bermakna : " Memberi bantuan. Dan adakalanya bermakna mempergauli dengan baik, mencegah bahaya dan memelihara orang yang dibawahnya".
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fath Al-Bari (10/441) berkata : "Tetangga dekat adalah : yang ada hubungan kekerabatan di antara keduanya. Tetangga jauh adalah kebalikannya. Ini adalah perkataan kebanyakan ulama. Dikatakan pula bahwa tetangga dekat adalah : seorang muslim, dan tetangga jauh adalah selain muslim. Dan dikatakan juga bahwa tetangga dekat adalah : istri, dan tetangga jauh adalah : teman di perjalanan".
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
Last edited: