andree_erlangga
New member
Kejaksaan Tinggi Banten, belum lama ini, kembali menangkap para tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perumahan anggota DPRD senilai Rp 14 miliar. Sebanyak 13 mantan anggota DPRD Banten ditahan akibat diduga terkait kasus tersebut.
Seluruh tersangka kasus korupsi tersebut kini dititipkan di Rumah Tahanan Serang, Banten. Mereka yang hendak menjenguk para tersangka tak bisa menemuinya karena dilarang masuk tanpa seizin Kejati Banten.
Dengan penahanan 13 tersangka ini, maka mantan wakil rakyat yang ditahan terkait kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten berjumlah 18 orang. Para tersangka ini merupakan sebagian dari 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004 yang seluruhnya menjadi tersangka.
Kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten juga melibatkan mantan Gubernur Banten Djoko Munandar. Sementara ini, salah seorang mantan anggota DPRD lainya, yakni Marzuki Rayli belum ditahan karena tengah berada di luar kota.
Seluruh tersangka kasus korupsi tersebut kini dititipkan di Rumah Tahanan Serang, Banten. Mereka yang hendak menjenguk para tersangka tak bisa menemuinya karena dilarang masuk tanpa seizin Kejati Banten.
Dengan penahanan 13 tersangka ini, maka mantan wakil rakyat yang ditahan terkait kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten berjumlah 18 orang. Para tersangka ini merupakan sebagian dari 75 anggota DPRD Banten periode 1999-2004 yang seluruhnya menjadi tersangka.
Kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten juga melibatkan mantan Gubernur Banten Djoko Munandar. Sementara ini, salah seorang mantan anggota DPRD lainya, yakni Marzuki Rayli belum ditahan karena tengah berada di luar kota.