Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Banten Tolak Hasil Penetapan Pilkada

nurcahyo

New member
Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Banten Tolak Hasil Penetapan Pilkada

Kapanlagi.com - Meski KPUD Banten telah menetapkan penghitungan akhir suara dalam Pilkada Banten 2006, Rabu, sekitar Pukul 14.00 WIB, namun sebelumnya tiga Cagub-Cawagub telah menyatakan menolak hasil penetapan Pilkada tersebut dengan alasan salah satunya cacat hukum.

Sebelum KPUD Banten menghitung hasil suara secara manual, ditempat terpisah Marissa Haque, Calon Wakil Gubernur Banten yang diusung PKS dan PSI menggelar jumpa pers disertai perwakilan dari pasangan Tryana Sjam'un - Benyamin Davnie dan pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas Ahmad Daniri.

Marissa mengatakan, selain cacat hukum, Pilkada juga berjalan dengan banyak kecurangan, diantaranya banyak pemilih yang tidak terdaftar yang tidak tertutup kemungkinan adanya rekayasa agar banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Sehubungan dengan itu, ia bersama dua pasangan lainnya berencana akan melakukan gugatan class action ke Pengadilan Tinggi Banten.

"Penolakan ini bukan karena persoalan kalah atau menang, kami hanya memberikan pendidikan politik yang baik, agar dikemudian hari tidak lagi ada kecurangan-kecurangan yang terjadi," katanya.

Marissa yang dalam jumpa pers tersebut dihadiri tim sukses pasangan lainnya, tidak ikut menghadiri penghitungan dan penetapan hasil Pilkada, tetapi langsung pulang, padahal tempatnya bersamaan, yaitu di Hotel Le Dian, Serang.
 
Back
Top