andree_erlangga
New member
Satuan Jatanras Polda Metropolitan Jakarta Raya menangkap tiga anggota kawanan penggembos ban mobil yang sudah puluhan kali beraksi.
Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang biasa digunakan pelaku setiap beraksi, satu unit laptop, dan satu unit flash disk.
Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Fadil Imran, kepada wartawan di Jakarta kemarin, menerangkan, ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing dikenali dengan nama Indra Husein alias Abel (33, warga Jalan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan), Suwardi alias Ardi (41, warga Matraman, Jakarta Timur), dan Andri Wibowo alias Andri (32, warga Menteng, Jakarta Pusat).
Fadil mengatakan, modus operandi kawanan ini adalah menebar paku dari serpihan besi kerangka payung di jalanan yang relatif sepi.
Setelah ban mobil yang diincar tampak kempes, para pelaku langsung mengejar dan memepetnya sambil berteriak ke arah korban kalau ban mobilnya kempes.
"Begitu mobil korban berhenti, pelaku langsung turun dari motornya dan mengambil barang-barang berharga yang tergeletak di dalam mobil. Setelah itu, mereka pun kabur membawa barang hasil curiannya," ujar Fadil seraya menambahkan bahwa jika usaha membawa kabur barang curian terganggu oleh teriakan pengemudi kendaraan, misalnya, tak jarang para pelaku bersikap kasar terhadap korban.
Pamen Polri melati dua ini juga melanjutkan, ketiga tersangka ditangkap di sarang persembunyiannya di Hotel Travel kamar 403, Jalan Mangga Besar VIII, Jakarta Barat, pada Rabu malam pukul 23.00. "Para tersangka sebenarnya sudah beraksi puluhan kali. Sasaran mereka adalah laptop, handphone, kamera, dan tas yang tergeletak di atas jok mobil korban, dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah," katanya menjelaskan.
suarakarya-online.com
Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang biasa digunakan pelaku setiap beraksi, satu unit laptop, dan satu unit flash disk.
Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Fadil Imran, kepada wartawan di Jakarta kemarin, menerangkan, ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing dikenali dengan nama Indra Husein alias Abel (33, warga Jalan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan), Suwardi alias Ardi (41, warga Matraman, Jakarta Timur), dan Andri Wibowo alias Andri (32, warga Menteng, Jakarta Pusat).
Fadil mengatakan, modus operandi kawanan ini adalah menebar paku dari serpihan besi kerangka payung di jalanan yang relatif sepi.
Setelah ban mobil yang diincar tampak kempes, para pelaku langsung mengejar dan memepetnya sambil berteriak ke arah korban kalau ban mobilnya kempes.
"Begitu mobil korban berhenti, pelaku langsung turun dari motornya dan mengambil barang-barang berharga yang tergeletak di dalam mobil. Setelah itu, mereka pun kabur membawa barang hasil curiannya," ujar Fadil seraya menambahkan bahwa jika usaha membawa kabur barang curian terganggu oleh teriakan pengemudi kendaraan, misalnya, tak jarang para pelaku bersikap kasar terhadap korban.
Pamen Polri melati dua ini juga melanjutkan, ketiga tersangka ditangkap di sarang persembunyiannya di Hotel Travel kamar 403, Jalan Mangga Besar VIII, Jakarta Barat, pada Rabu malam pukul 23.00. "Para tersangka sebenarnya sudah beraksi puluhan kali. Sasaran mereka adalah laptop, handphone, kamera, dan tas yang tergeletak di atas jok mobil korban, dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah," katanya menjelaskan.
suarakarya-online.com