Tiongkok Tekan Vonis Mati

Kalina

Moderator
BEIJING - Tingginya angka hukuman mati di Tiongkok membuat Mahkamah Agung (MA) setempat prihatin. Selasa malam lalu (9/2), lembaga hukum tertinggi Negeri Tembok Besar tersebut menerbitkan panduan baru soal hukuman mati. MA mengimbau lembaga peradilan di bawahnya lebih cermat dalam menjatuhkan vonis.

Lewat Kantor Berita Xinhua, Juru Bicara MA Tiongkok Sun Jungong mendesak seluruh pejabat peradilan memperlakukan hukum dengan kasih. Terutama jika berhadapan dengan kasus-kasus besar. "Vonis hukuman mati sebaiknya hanya dijatuhkan pada kasus-kasus hukum yang sangat serius," ujarnya seperti dilansir Associated Press kemarin (10/2).

Dalam panduan yang baru disebutkan, seluruh lembaga peradilan yang tingkatnya di bawah MA harus melakukan pertimbangan serius sebelum menjatuhkan vonis mati. Bila perlu, kata Sun, MA sebagai lembaga peradilan tertinggi membatalkan beberapa vonis mati yang sudah dijatuhkan. Tentu setelah melewati proses peninjauan ulang.

Sebelum menerbitkan aturan baru demi meminimalkan hukuman mati, MA sudah mengampanyekan pengurangan vonis mati. Sebab, selama ini, lembaga peradilan di Tiongkok sangat mudah menjatuhkan hukuman mati. Dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, negara yang dipimpin Presiden Hu Jintao itu memegang rekor hukuman mati terbanyak. Baik yang sudah dieksekusi maupun yang masih menunggu eksekusi.

Derasnya kritik yang mengalir ke Beijing terkait "kemurahan hati" para penegak hukum Tiongkok dalam menjatuhkan hukuman mati membuat pemerintahan Hu melunak. Belakangan, Beijing gencar mereformasi aturan hukuman mati di semua tingkat lembaga peradilan. Tujuannya jelas, meredam kritik yang sebagian besar dilancarkan organisasi HAM asing dan internasional.

Akhir Desember lalu, mata dunia internasional tertuju ke sistem peradilan Tiongkok. Sebab, mereka tetap mengeksekusi pria Inggris yang terbukti menyelundupkan narkoba meski pemerintahan PM Gordon Brown sudah minta amnesti. Demikian juga keluarga terpidana yang konon mengidap gangguan mental dan hanya diperalat sindikat narkoba internasional.

kalo di Jaman Kerajaan macam Dinasty Tang yang kebetulan Kaisarnya lalim.. ew.. gak sengaja numpahin arak di tangan Kaisar atau tamunya aja .. "Penggal Dia!!"
 
Bls: Tiongkok Tekan Vonis Mati

Hukuman mati memang sangat mengerikan, tapi layak di berikan bagi orang-orang yang melakukan kriminalitas kelas kakap.
 
Bls: Tiongkok Tekan Vonis Mati

daripada terus merugikan ya hukuman mati solusinya.
gimana dengan indonesia?
 
Bls: Tiongkok Tekan Vonis Mati

mungkin para Hakim di China terinspirasi sama Judge Bao
dengan teriakannya
" Siapkan Guillotine .......... " :D
 
Back
Top