Korban Penipuan Ponakan Palsu Kapolri Rugi Rp 1,7 M
Seorang perempuan bernama Titin Hendiko mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rekrutmen anggota Polri tahun 2017. Total kerugian korban mencapai sebesar Rp 1,7 miliar.
"Satuan Reskrim Polres Purbalingga telah berhasil ungkap kasus penipuan dengan modus penerimaan tamtama, bintara Polri dan PNS dengan jalur khusus yang mengaku mengatasnamakan keponakan Kapolri dengan kerugian kurang lebih Rp 1,7 miliar," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan kepada detikcom, Senin (30/10/2017).
Nugroho mengatakan ada delapan orang korban penipuan yang mengaku keponakan Kapolri tersebut. Pelaku Titin Hendiko melancarkan aksi sejak 12 Februari hingga 29 Oktober 2017.
Berikut korban penipuan pelaku Titin Hendiko:
1. Suyanto 54 tahun, PNS, alamat Desa Kalimanah Kulon Rt. 02/02 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
2. Darsun bin Sanmukim, 26 tahun, PNS, alamat Desa Candinta Rt. 03/07 Kecamatan Kutasari, Kabupataen Purbalingga.
3. Eko Sugeng bin Dartam Darmosuwito, umur 50 tahun, Polri, alamat Desa Jompo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
4. Solikhun bin Mardiyano, 43 tahun, Swasta, alamat Desa Babakan Rt. 11 Rw.03 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
5. Rochinah binti Rochadi, 51 tahun, Dagang, alamat Desa Blater Rt. 01 Rw. 03 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
6. Bariati, 48 tahun, dagang, Desa Candinata Rt 14/7 Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga.
7. Awaludin Sidik, 31 tahun, Desa Candinata Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
8. Arif Susilo, 26 tahun Desa Candinata Kutasari, Purbalingga.
sumber