Titin Mengaku Ponakan Kapolri Jenderal Tito

spirit

Mod
39261676-7ad3-4b1c-8f34-4979aaa51fa5.jpeg

Perempuan bernama Titin Hendiko alias Triyas Tyindira menipu calon polisi. Saat menjalankan kejahatannya, Titin mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Palsu," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus Setiawan, kepada detikcom, Senin (30/10/2017).

Titin adalah perempuan kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, 13 Agustus 1975. Tito Karnavian kelahiran Palembang, Sumatera Selatan juga. Namun bukan berarti mereka berdua punya hubungan saudara langsung.

"Tidak ada hubungan keluarga. Cuma mengaku-aku saja," kata Nugroho.

Titin beraksi menipu calon Tamtama, Bintara Polri, dan PNS dengan jalur khusus. Akibat aksi bejatnya, para korban menderita kerugian Rp 1,7 miliar. Kini Titin telah dicokok polisi.


sumber
 
Ponakan Palsu Kapolri Sembunyikan 4 Calon Polisi di Kos Semarang

7b76a77b-1783-4a6f-a2b5-5eaf115b7c9f_169.jpeg

Kedok penipuan keponakan palsu Kapolri, Titin Hendiko, satu per satu terbongkar. Titin bahkan menyembunyikan empat orang korban yang dijanjikannya menjadi polisi.

Keempat korban tersebut adalah Dika Tri Wahyu, Thoha Angga Pradana, Aziz Dwi Prasetyo dan Faturahman. Mereka dijanjikan Titin akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan susulan.

"Sudah kami jemput di kos-kosan di Semarang Jalan Anggrek VIII nomor 2 Sweethome Resident Semarang," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus Setiawan, kepada detikcom, Senin (31/10/2017).

Menurut Nugroho, keempat korban sudah 10 hari tinggal di kos-kosan tersebut.

"Keempat anak tersebut disuruh kos sudah 10 hari di daerah Semarang dengan alasan untuk menunggu penjemputan dari Pusdik guna mengikuti pendidikan susulan di Banyubiru dan Watukosek," ungkap Nugroho.


~detik
 
Korban Penipuan Ponakan Palsu Kapolri Rugi Rp 1,7 M

Seorang perempuan bernama Titin Hendiko mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rekrutmen anggota Polri tahun 2017. Total kerugian korban mencapai sebesar Rp 1,7 miliar.

"Satuan Reskrim Polres Purbalingga telah berhasil ungkap kasus penipuan dengan modus penerimaan tamtama, bintara Polri dan PNS dengan jalur khusus yang mengaku mengatasnamakan keponakan Kapolri dengan kerugian kurang lebih Rp 1,7 miliar," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan kepada detikcom, Senin (30/10/2017).

Nugroho mengatakan ada delapan orang korban penipuan yang mengaku keponakan Kapolri tersebut. Pelaku Titin Hendiko melancarkan aksi sejak 12 Februari hingga 29 Oktober 2017.

Berikut korban penipuan pelaku Titin Hendiko:

1. Suyanto 54 tahun, PNS, alamat Desa Kalimanah Kulon Rt. 02/02 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

2. Darsun bin Sanmukim, 26 tahun, PNS, alamat Desa Candinta Rt. 03/07 Kecamatan Kutasari, Kabupataen Purbalingga.

3. Eko Sugeng bin Dartam Darmosuwito, umur 50 tahun, Polri, alamat Desa Jompo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

4. Solikhun bin Mardiyano, 43 tahun, Swasta, alamat Desa Babakan Rt. 11 Rw.03 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

5. Rochinah binti Rochadi, 51 tahun, Dagang, alamat Desa Blater Rt. 01 Rw. 03 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

6. Bariati, 48 tahun, dagang, Desa Candinata Rt 14/7 Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga.

7. Awaludin Sidik, 31 tahun, Desa Candinata Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

8. Arif Susilo, 26 tahun Desa Candinata Kutasari, Purbalingga.


sumber
 
Detik-detik Penangkapan Ponakan Palsu Kapolri yang Tipu Rp 1,7 M

39261676-7ad3-4b1c-8f34-4979aaa51fa5_169.jpeg

Titin Hendiko alias Titin alias Triyas Tyindra binti Sarifuddin ditangkap polisi setelah menipu delapan orang Rp 1,7 miliar dengan modus penerimaan calon polisi. Jejak-jejak penipuan Tintin akhirnya terungkap polisi.

Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus Setiawan, mengatakan aksi penipuan Titin dibongkar jajaran Polres Purbalingga.

Titin dan sejumlah barang bukti telah diamankan polisi di Polres Purbalingga.

Begini kronologinya:

Minggu 29 Oktober 2017
Pukul 11.30 WIB

Polres Purbalingga telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus perekrutan tamtama, bintara Polri dan PNS dan mengaku keponakan Kapolri yang diduga dilakukan Titin.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelaku mengemudikan Toyota Harier nopol D-1177-AS ke arah Ajibarang. Kemudian petugas Satreskrim didampingi kasat reskrim polres Purbalingga serta dibantu anggota reskrim polres Banyumas mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

sumber
 
Back
Top