Tragis, Balita Tinggal di Penjara

Status
Not open for further replies.

chike_exe

New member
Bimo, balita 1,5 tahun mesti menjadi penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ia bukan sedang menjalani hukuman, melainkan ikut bersama kedua orang tuanya yang didakwa telah melakukan kasus penipuan dengan vonis hukuman 3 tahun 2 bulan penjara.

Bimo adalah anak pasangan Herlina Tyas dan Widaya. Saat menjalani proses persidangan, Herlina dalam keadaan hamil tua. Ketika melahirkan Bimo, status ibu lima anak ini sudah menjadi narapidana. Berkat bantuan ibu-ibu petugas Lapas akhirnya ia dapat mengasuh dan merawat Bimo di lingkungan Lapas Cebongan hingga sekarang.

100403bmilitan-penjara.jpg


Menurut Kepala Lapas Cebongan Sukamto, Bimo boleh tinggal bersama ibunya paling lama hingga usia dua tahun. Asumsinya, setelah berusia dua tahun, balita mulai bisa berpikir banyak hal yang berakibat pada pertumbuhan kejiwaan jika dirinya tahu tinggal di lingkungan penjara.

Herlina sendiri mengaku pasrah terhadap kebijakan Kepala Lapas itu. Ia hanya berharap kelak ada orang yang bersedia merawat Bimo hingga dirinya bebas dari penjara.


Sumber : berita.liputan6.com
 
Bls: Tragis, Balita Tinggal di Penjara

prihatin gw ma orang tuanya....
mreka yang nglakuin..,tapi anak mreka yang nanggung smua akibatnya...
ada pengaruhnya gag itu buat masa depan si anak ea om???
 
Bls: Tragis, Balita Tinggal di Penjara

Mudah2 an tu anak ga terganggu jiwanya,,,
Masih bayi harus nanggung kesalahan orang tuanya...
 
Bls: Tragis, Balita Tinggal di Penjara

lha.. lha.. lha.. emang serba sulit sih..

mudah2an pihak keluarga mau mengasuhnya kelak..
 
Bls: Tragis, Balita Tinggal di Penjara

seharusnya anak itu d asuh ma neneknya aja. kasihan tau harus nanggung beban psikologis seperti itu d umur yg masih blum tau apa2
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top