Krisna_aji_K
New member
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah melayangkan surat teguran kepada stasiun televisi Surya Citra Televisi Indonesia yang menayangkan sinetron Para Pencari Tuhan. "Ada tayangan pelecehan terhadap Tuhan, tidak mendidik, dan sangat membahayakan perilaku anak-anak dalam sinetron tersebut," kata Kepala Divisi Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Zainal Abidin Petir dalam konferensi pers, Minggu (30/8).
KPID Jawa Tengah menilai, SCTV telah melakukan pelanggaran pada sinetron ”Para Pencari Tuhan” dimana sang pemeran Ketua Rukun Warga, Idrus, selalu mengumpat dengan kata-kata ”WEDUS”. Zainal menyatakan, ada adegan Idrus mengumpat setelah doa yang dipanjatkan kepada Allah tidak dikabulkan. ”Masa' Tuhan diumpat dengan kata-kata-kata wedus," kata Zainal. Zainal menyatakan, tayangan tersebut ditemukan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 18.00. "Setelah kami pantau ternyata umpatan seperti itu seringkali dilakukan," katanya.
Tayangan umpatan tersebut melanggar pasal 13 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam aturannya, isi siaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina Tuhan.
KPID juga menegur stasiun Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) atas tayangan »Masihkah Kau Mencintaiku". Zainal menyatakan telah terjadi pelanggaran berupa pengungkapan aib seseorang, mempertontonkan menantu dan mertua saling bertengkar dan memaki-maki dalam acar tersebut.
Selain itu, kata Zainal, ada kesan pembawa acara/narator Helmi Yahya dan Dian Nitami mendorong berbagai pihak yang terlibat konflik mengungkapkan secara terperinci aib masing-masing pihak yang berkonflik.
KPID juga menegur stasiun lokal, PRO TV terkait pelanggaran pada tayangan Wara Wayo (Wani po Ra-Wani to Yo). Pada kurun waktu Mei 2009 hingga Juni 2009 tayangan tersebut berisi tantangan dengan iming-iming hadiah lima puluh ribu rupiah.
Sesuai pengamatan KPID, beberapa tayangan yang tidak mendidik tersebut adalah ada orang ditantang makan Balsem 6 colek, makan ikan pindang mentah, dan adegan anak-anak sekolah disuruh ngemut jempol kaki yang sebelumnya tidak dicuci selama tiga menit. "Ini sangat tidak manusiawi, menjijikkan, dan merendahkan martabat manusia," kata Zainal.
Sumber : http://beritadunia-online.blogspot.com
KPID Jawa Tengah menilai, SCTV telah melakukan pelanggaran pada sinetron ”Para Pencari Tuhan” dimana sang pemeran Ketua Rukun Warga, Idrus, selalu mengumpat dengan kata-kata ”WEDUS”. Zainal menyatakan, ada adegan Idrus mengumpat setelah doa yang dipanjatkan kepada Allah tidak dikabulkan. ”Masa' Tuhan diumpat dengan kata-kata-kata wedus," kata Zainal. Zainal menyatakan, tayangan tersebut ditemukan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 18.00. "Setelah kami pantau ternyata umpatan seperti itu seringkali dilakukan," katanya.
Tayangan umpatan tersebut melanggar pasal 13 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam aturannya, isi siaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina Tuhan.
KPID juga menegur stasiun Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) atas tayangan »Masihkah Kau Mencintaiku". Zainal menyatakan telah terjadi pelanggaran berupa pengungkapan aib seseorang, mempertontonkan menantu dan mertua saling bertengkar dan memaki-maki dalam acar tersebut.
Selain itu, kata Zainal, ada kesan pembawa acara/narator Helmi Yahya dan Dian Nitami mendorong berbagai pihak yang terlibat konflik mengungkapkan secara terperinci aib masing-masing pihak yang berkonflik.
KPID juga menegur stasiun lokal, PRO TV terkait pelanggaran pada tayangan Wara Wayo (Wani po Ra-Wani to Yo). Pada kurun waktu Mei 2009 hingga Juni 2009 tayangan tersebut berisi tantangan dengan iming-iming hadiah lima puluh ribu rupiah.
Sesuai pengamatan KPID, beberapa tayangan yang tidak mendidik tersebut adalah ada orang ditantang makan Balsem 6 colek, makan ikan pindang mentah, dan adegan anak-anak sekolah disuruh ngemut jempol kaki yang sebelumnya tidak dicuci selama tiga menit. "Ini sangat tidak manusiawi, menjijikkan, dan merendahkan martabat manusia," kata Zainal.
Sumber : http://beritadunia-online.blogspot.com
Last edited: