Tumpas Habis KKB

spirit

Mod
ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-menyoroti-dunia-yang-masih_200824170227-235.jpg

Ketua MPR Tolak Tarik Ucapan ‘Tumpas Habis KKB, Urusan HAM Belakangan’

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menolak menarik pernyataannya yang meminta pemerintah menumpas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua tanpa memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Diketahui, pernyataan Bamsoet soal HAM urusan belakangan dibalik penumpasan kelompok separatis di Papua menuai kritik sejumlah pihak.



“Saya tidak akan menarik pernyataan saya. Tugas saya memberi semangat. Bukan menjadi pengkhianat,” kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Kamis (29/4).

Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi KKB di Papua. Menurutnya, aksi penembakan, pembunuhan, hingga perusakan fasilitas publik di Papua tidak boleh terjadi lagi di hari mendatang.

“Penembakan dan pembunuhan terhadap Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, pembunuhan warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat Papua, tidak boleh lagi terjadi,” ucap Waketum Golkar itu.

Sebelumnya, Bamsoet meminta pemerintah menumpas KKB usai Kepala BIN daerah Papua Mayjen I Gusti Putu Danny tewas ditembak. Dia mengatakan urusan HAM bisa dibicarakan kemudian.

“Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (26/4).

Bamsoet lantas dihujani dikritik. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Usman menyebut pernyataan Bamsoet tersebut berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih semakin meningkat.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan HAM. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (26/4).

Usman mengatakan HAM merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan HAM, menurutnya, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga tindakan yang inkonstitusional.

Dalam kesempatan terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mendesak Bamsoet minta maaf secara terbuka atas pernyataan ‘urusan HAM bicarakan kemudian’ dalam menumpas KKB di Papua.

Koalisi masyarakat sipil mengecam Bamsoet atas pernyataannya tersebut. Mereka menilai Bamsoet tidak mencerminkan etika seorang ketua MPR ketika menyampaikan pernyataan soal konflik di Bumi Cendrawasih.

“Kami mendesak kepada Bapak Bambang Soesatyo selaku ketua Majelis Perwakilan Rakyat menarik pernyataan tersebut, menyatakan permohonan maaf secara terbuka, dan mendorong pemerintah menyelesaikan akar masalah di Papua,” tulis masyarakat sipil dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bamsoet, Rabu (28/4/2021).

Sumber : CNNIndonesia.com


.
 
w1200

Resmi Jadi Teroris, KKB Ancam Habisi TNI-Polri dan Warga Sipil di Papua

MANADOPOST.ID – Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB Papua) makin beringas setelah resmi ditetapkan sebagai teroris.

Pasalnya KKB Papua, saat ini sudah mulai menyebar ancaman, baik pada warga sipil maupun TNI-Polri.

w1200


Dilansir dari pojoksatu, Dewan Diplomatik Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) Akouboo Douw dalam keterangan tertulisnya mengatakan akan menghabisi semua personil aparat keamanan yang ada di Papua termasuk suku Jawa disana.

Reaksi tersebut, sebagai tindakan balasan atas keputusan pemerintah yang menetapkan KKB sebagai kelompok teroris

w1200

Disisi lain, mereka menuding bahwa pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan genosida terhadap penduduk Papua Barat.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” demikian bunyi ancaman tersebut.

w1200

Menaggapi hal itu, Mabes Polri mengimbau masyarakat yang ada di Papua pun tak perlu panik dengan ancaman yang dilontarkan para teroris tersebut.

“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (3/5/2021).

Argo pun memastikan, personel TNI-Polri yang ada di Papua akan bersiaga dan menjaga keamanan di Papua.

“TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua,” tegas Argo.(tr-01)

.
 
w1200

Mahfud Sebut Wacana KKB Teroris Sudah Muncul Sejak 2018

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut keputusan melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris bukan hal baru. Wacana tersebut, kata Mahfud, telah muncul sejak 2018.

"Usul-usul tentang dijadikannya KKB atau KSB atau KKSB ini sudah lama agar dimasukkan di dalam daftar teroris," kata Mahfud, dalam rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (3/5).

Final keputusan label teroris yang dilakukan pada 22 April, kata dia, muncul usai melakukan rapat dengan beberapa pihak terkait, salah satunya dengan Menteri Luar Negeri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mulanya pada 12 Desember 2018, kata Mahfud, Bambang Soesatyo meminta agar KKB dimasukkan ke dalam daftar teroris. Namun wacana itu tak mengalami perkembangan, hingga pada 26 Desember 2019, tak berapa lama dia diangkat menjadi menteri, sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantornya.

"Kita berdialog juga dengan tokoh-tokoh Papua, tokoh gereja, tokoh DPR, tokoh pemerintahan, tokoh adat, tokoh pemuda. Saya datang ke sana, mereka datang ke kantor saya, banyak yang mengusulkan agar ditindak lebih tegas," kata dia.

Wacana itu pun bergulir, hingga pada 22 Maret 2021 lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas perihal KKB sebagai organisasi teroris.

Tak berselang lama setelah pernyataan BNPT itu, KKB, kata Mahfud berbuat ulah yang cukup ekstrem ketika membunuh Kepala Badan IntelejenNegara Daerah Papua. Hingga akhinya BIN memberi sebutan KKB sebagai KST, yakni Kelompok Separatis Teroris.

Saat itu pula BambangSoesatyo, yang kini menjabat sebagai Ketua MPR, meminta pemerintah mengelompokkan dan mengubah status kriminal bersenjata menjadi kelompok teroris.

Berbagai usulan disusul dengan berbagai kejadian teror yang dilakukan KKB ini, pada 22 April Mahfud mengaku menggelar rapat yang dihadiri Mabes Polri, Mabes TNI, Kepala Badan Intelijen Strategis, Kepala BNPT, PPATK, dan Menteri luar negeri untuk membahas hal tersebut. Dari rapat itu kemudian diputuskan KKB sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar teroris.

"Karena pendekatan kita yang halus sudah puluhan tahun dan kita sudah memilah mana yang bisa diajak halus, mana yang bisa dianggap teroris," kata dia.


 
w1200

4 Pernyataan Polri Terkait KKB Papua Usai Ditetapkan sebagai Teroris

Liputan6.com, Jakarta Polemik negara dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua semakin memanas. Terlebih saat pemerintah menyatakan kelompok ini sebagai teroris.

Hal ini diungkap Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas Mahfud.

Namun, label teroris yang disematkan kepada KKB Papua tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. Dia menyebut pelabelan tersebut malah menunjukkan pemerintah lemah atas konflik yang telah lama terjadi di Papua.

"Kenapa demikian? Karena persoalan di Papua ini kan masalah bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus," ungkap Yan, Kamis, 29 April 2021.

Lantas, apa tanggapan Polri atas ditetapkannya KKB Papua sebagai teroris oleh pemerintah?

1. KKB sebagai Teroris Sudah Melalui Kajian Mendalam

Polri memastikan, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris sudah melalui kajian mendalam. Oleh karena itu, pemerintah tidak sembarangan menyimpulkannya.

"Tentu sudah kajian, pelabelan tersebut melalui kajian mendalam di bawah tingkat Kementerian Polhukam. Jadi sudah melalui kajian mendalam sehingga diberikan label tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, belum ada penambahan jumlah personel dari Polri yang diturunkan ke Tanah Papua untuk menjaga masyarakat sekaligus memburu KKB.

"Yang jelas berusaha terus TNI-Polri, aparat di sana, dan instansi lainnya menyelesaikan masalah-masalah di sana, di Papua, yang tentunya sama-sama ingin menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai," kata Rusdi.

2. Penegakan Hukum Gunakan UU Terorisme

Usai ditetapkannya KKB Papua kini sebagai teroris, lanjut Rusdi, penegakan hukum pun kini menggunakan Undang-Undang Terorisme.

Menurut Rusdi, penegakan hukum sesuai UU terorisme tidak hanya menyasar ke KKB Papua saja. Namun juga pihak-pihak yang terafiliasi dengan kelompok tersebut.

"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok menggangu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua. Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan, jadi kelompok-kelompok ini telah teridentifikasi," jelas dia.

Adapun terkait pelibatan tim Densus 88 Antiteror Polro dalam penanganan KKB Papua, lanjut Rusdi, masih dalam proses kajian staf operasi Polri.

"Ketika mereka diberikan label terorisme dikenakan UU Pemberantasan Terorisme," Rusdi menandaskan.

3. Negara Tidak Boleh Kalah

Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan bahwa TNI-Polri berupaya menciptakan kedamaian di Tanah Papua dengan menjaga seluruh masyarakat yang ada. Kepada kelompok apa pun yang mengganggu, maka akan tegas diterapkan penegakan hukum.

"Prinsipnya tentunya negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok ini," tutur Rusdi.

Rusdi mengaku telah menerima informasi terkait niatan OPM yang berusaha melawan penetapan terorisme dari pemerintah. Baik dengan melaporkan ke PBB hingga bermaksud mengkampanyekan bahwa Indonesia negara teroris.

"Baru isu-isu saja kan. Yang penting sudah kita antisipasi semua, TNI-Polri dan juga dibantu dengan instansi yang lainnya. Masyarakat juga di sana berupaya menciptakan, berupaya menciptakan Papua yang damai, Papua yang aman," jelas Rusdi.

4. Masyarakat Papua Tidak Perlu Takut, TNI-Polri Akan Menjaga

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, masyarakat Papua tidak perlu takut dengan ancaman KKB dan organisasi lainnya, ataupun individu yang terafiliasi dengannya.

"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB. TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Selama KKB terus melakukan aksi kekerasan bersenjata yang menimbulkan korban jiwa, maka ia memastikan bahwa Polri akan menindaknya dengan tegas.

.
 
w1200

PNG Disebut Selidiki Video Diduga Militer Dukung KKB Papua

Kedutaan Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon mengungkapkan Pemerintah Papua Nugini (PNG) tengah menyelidiki segerombolan warga berseragam militer di negaranya yang menyatakan dukungan terhadap kelompok bersenjata di Papua.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sekelompok masyarakat Papua Nugini yang mengaku dari Provinsi East Sepik dan mengenakan seragam militer serta menyatakan dukungan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy menyatakan ia bersama staf KBRI Port Moresby telah melakukan pendekatan dan konfirmasi kepada pemerintah Papua Nugini terkait video tersebut.

"Sebagai langkah atas munculnya video yang mendiskreditkan Indonesia, pemerintah Papua Nugini telah menugaskan pejabat dan aparat yang berwenang untuk melakukan investigasi di wilayah Provinsi East Sepik karena kekhawatiran dari pemerintah setempat terhadap potensi ancaman keamanan," demikian keterangan tertulis KBRI Port Moresby, Sabtu (15/5), dikutip dari Antara.

"Mengingat kelompok yang membuat video tersebut menggunakan pakaian militer dan menunjukkan senjata api dalam unggahannya," lanjut keterangan itu.

Selain itu, kata Andriana, video itu dinilai tidak berdampak terhadap hubungan baik kedua negara. Komunikasi antar-pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat kedua negara, lanjutnya, terus berlangsung kondusif.

"Pemerintah Papua Nugini menghormati kedaulatan NKRI atas wilayah teritorial-nya dan menganggap bahwa isu di provinsi Papua dan Papua Barat adalah isu dalam negeri pemerintah Indonesia," demikian keterangan KBRI.

Hubungan baik bilateral kedua negara, menurut keterangan tersebut, terus meningkat seiring dengan komitmen dari pemerintah kedua negara untuk menjunjung tinggi Perjanjian Saling Menghormati, Persahabatan, dan Kerja Sama yang ditandatangani pada 1986.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Internasional (Menludag) Papua Nugini Soroi Eoe MP dalam pernyataannya kepada media pada 11 Mei, mengatakan pernyataan kelompok masyarakat dalam video tersebut merupakan tindakan kriminal.

emerintah Papua Nugini pun, kata dia, sedang melakukan investigasi.

Panglima Angkatan Bersenjata Papua Nugini Mayor Jenderal Gilbert Toropo telah menjelaskan bahwa kelompok yang ada di dalam video tersebut tidak mewakili masyarakat ataupun angkatan bersenjata Papua Nugini.

Pihaknya menyatakan bahwa tindakan kelompok tersebut merupakan makar karena mengklaim telah membentuk pasukan bersenjata di luar dari Angkatan Bersenjata Papua Nugini sebagai institusi yang sah.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah PNG akan melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video kelompok tersebut.

Sebelumnya, KKB di Papua sudah ditetapkan sebagai kelompok teroris lantaran aksinya terus menimbulkan korban tewas dari pihak sipil maupun militer di Bumi Cendrawasih.


 
w1200

Astaga! Ketua DPRD Diduga Danai Pembelian Senjata Api KKB

MANADOPOST.ID— Penangkapan terhadap pemasok senjata kelompok kriminal bersenjata (KKB) Neson Murib memunculkan fakta baru. Seorang ketua DPRD di Papua berinisial SW diduga memberikan uang sebesar Rp 370 juta.

Dalam penangkapan terhadap Neson Senin lalu (14/6), memang juga disita uang Rp 370 juta. Uang tersebut yang diduga diberikan seorang ketua DPRD dan Satgas Nemangkawi juga menduga bahwa uang itu akan dipergunakan untuk membeli senjata api.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombespol M. Iqbal Alqudusy menjelaskan, tim penyidik mendalami keterlibatan semua pihak yang diduga. Tentunya, akan memanggil yang bersangkutan. ”Dipanggil untuk klarifikasi,” jelasnya.

Selain terkait jual beli senjata, Neson juga diduga terlibat aktiitas transaksi pemberian dan penerimaan uang untuk KKB. ”Tim menggali informasi sumber dananya serta aktivitas pengiriman uang yang dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat untuk terus menginvestigasi penjualan senpi kepada KKB, sehingga diketahui latar belakang dan pelaku intelektual dibelakangnya. “Serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum positif yang berlaku,” terangnya.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo mengatakan, aparat penegak hukum harus terus melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senpi dan amunisi tersebut. Aparat juga harus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga pelaku. Sebab, salah satu barang bukti yang diamankan aparat adalah uang ratusan juta.

Dia meminta pemerintah dan aparat serius untuk memutus rantai pemasokan, baik aliran dana maupun senpi bagi KKB. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak sekaligus mencegah berulangnya aksi teror bersenjata yang dilakukan KKB. “Serta memberikan rasa aman di masyarakat.

Selain itu, pemerintah dan aparat TNI-Polri harus terus memproses dengan melakukan pengejaran dan penindakan terhadap KKB secara tegas dan terukur, mengingat tindakan mereka sangat meresahkan dan menimbulkan rasa takut di masyarakat Papua yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan teror.

.
 
Back
Top