Uang Mengalir ke Demokrat, tapi...
Kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan adanya aliran dana dari induk perusahaan milik M Nazaruddin ke Partai Demokrat dalam pembukuan perusahaan pada 2010.
"Uangnya ngalir ke Demokrat, ada. Saya keluarkan dua kali untuk partai, 400.000 (dollar AS) dan Rp 1 miliar," kata Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Namun, Yulianis mengatakan, uang yang ditujukan kepada Partai Demokrat tersebut telah dikembalikan ke kas Grup Permai. "Itu dikembalikan lagi, ada tanda terimanya," ujar Yulianis.
Sementara terkait kasus suap wisma atlet, sebelumnya Yulianis mengungkapkan, Grup Permai mengeluarkan Rp 16 miliar untuk mendapatkan proyek tersebut. Uang itu mengalir ke DPR, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, serta panitia wisma atlet di daerah. Menurutnya, uang untuk DPR sebesar 5 persen dari uang muka proyek Rp 33 miliar dialirkan demi "mengawal" penganggaran proyek.
Selain melibatkan Rosa, kasus suap pembangunan wisma atlet ini juga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, M Nazaruddin, dan Manajer PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Sumber
Last edited: