ucapan ketika berta`ziah

nurcahyo

New member
Berdasarkan pendapat para ulama dalam masalah ini, bisa disimpulkan bahwa mereka tidak menentukan bacaan-bacaan khusus yang harus diucapkan ketika berta’ziyah.

Ibnu Qudamah berpendapat : “Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada ucapan tertentu yang khusus dalam ta’ziyah. Namun diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melayat seseorang dan mengucapkan.

“Artinya : Semoga Allah merahmatimu dan memberimu pahala” [Hadits Riwayat Tirmidizi 4/60]

Imam Nawawi berpendapat , yang paling baik untuk diucapkan ketika ta’ziyah, yaitu apa yang diucapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang utusan yang datang kepadanya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada utusan itu : Kembalilah kepadanya dan katakanlah kepadanya.

“Artinya : Sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali kepadaNya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada disisiNya ada jangka waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabardan mengaharap pahala dari Allah” [Hadits Riwayat Muslim 3/39]

Sebagian ulama mensunnahkan, agar ketika melayat orang muslim yang ditinggal mati oleh orang muslim, membaca.

“Artinya : Semoga Allah melipatkan pahalamu, memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia memberikan rahmat kepada si mayit”

Menurut madzhab Syafi’iyah, mendo’akan orang yang dilayat atau yang tertimpa musibah dengan mengucapkan : “Semoga Allah mengampuni si mayit, melipatkan pahalamu, dan memberimu pelipur yang baik” tetapi, ada juga yang berpendapat berdo’a dengan do’a apa saja.

Adapun ketika melayat seorang muslim yang ditinggal mati oleh seorang kafir, maka cukup dengan mendo’akan orang-orang yang ditinggal mati ini saja dan tidak mendo’akan si mayit (yang kafir). Dan melayat orang kafir, sebagaimana telah dibahas di muka, tidak diperbolehkan, terkecuali membawa kemaslahatan.

Sedankan madzhab Syafi’iyah dan Hanabilah yang membolehkan melayat orang kafir karena ditinggal mati oleh seorang muslim, memberikan tuntunan do’a.

“Semoga Allah memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia mengampuni si mayit”.

Dan ketika yang meninggal adalah orang kafir, do’anya ialah.

“Semoga Allah menggantinya buatmu, dan semoga tidak mengurangi jumlahmu”

Maksudnya, supaya jumlah jizyah (upeti) yang diambil dari mereka tetap besar.

Masalah ini dikomentari oleh Imam Nawawi : “Ini sangat bermasalah, sebab berdo’a agar orang kafir dan kekafiran tetap ada atau eksis. Sebaliknya, ini ditinggalkan saja” Apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi adalah benar.

Selanjutnya, apa yang dikatakan oleh orang yang dilayat ? Dalam hal ini sama. Tidak ada ketentuan bacaan khusus yang harus dibaca sebagai jawaban kepada para pelayat.

Ada pendapat dari Mazhab Hanabilah, bahwasanya disunnahkan untuk mengucapkan.

“Semoga Allah mengabulkan do’amu. Dan semoga Dia mengasihi kita, juga kamu”

sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
 
Last edited:
Back
Top