Mungkin dari sisi keaslian dokumen bisa jadi dokumen itu bukan yang asli. Tapi dari segi isi, baik soal daftar gaji maupun dari pejabat yang menandatangani itu emang benar. Sekretaris negara pada saat itu memang dijabat oleh A.G. Pringgodigdo, tanggal penetapan keputusan juga memang benar yaitu tanggal 26 Oktober 1945, begitu juga dengan nominal gaji yang diterima besarnya juga benar, tapi bukan dalam bentuk rupiah melainkan dalam mata uang gulden. Keputusan no 1/OP ini pertama kali dimuat di Berita Repoeblik Indonesia edisi 17 November 1945, yang poin2nya antara lain:
Pemerintah menyebutkan gaji Presiden dan Wakil Presiden sebesar 1.000 gulden dengan ongkos representasi (tunjangan) sebulan tidak disebutkan nilainya hanya keterangan “semua dipikul oleh negara”.
Menurut Pringgodigdo gaji tersebut bersifat sementara. Walaupun begitu, angka itu menunjukkan sikap pemerintah terhadap politik gaji, yang jauh berbeda dari politik gaji Pemerintah Hindia Belanda dulu. “Sepanjang pengetahuan kami, di seluruh dunia tidak ada negara yang Kepala Negaranya menerima gaji hanya f.1.000 sebulan. Tentang gaji para menteri dan lain-lain pegawai tinggi itu, jika dibandingkan dengan gajinya menteri dan pegawai tinggi di negara-negara merdeka lain, boleh dikatakan biasa, tidak rendah,” kata Pringgodigdo dikutip Berita Repoeblik Indonesia, 17 November 1945.
Dalam memoarnya, Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Fatmawati berkisah, “Setiap bulannya aku mendapat amplop dari gajinya Bung Karno yang jumlahnya tidak seberapa. Dari gaji itu aku cukupkan untuk keperluan makan dan lain-lainnya. Aku sendiri tak mencari uang untuk dapat membantu mencukupi kebutuhan.”
Di memoar tersebut dimuat foto kertas pengantar gaji Presiden Sukarno sebesar f.1.150, Februari 1952 –setelah dipotong pinjaman f.300, dari pinjaman f.1.800 yang dibayar dengan mengangsur (sedang sisa pinjaman bulan itu dikatakan masih f.1.500), dan iuran Palang Merah Indonesia sebesar f.50. Di bawah foto itu tertulis keterangan gambar: “Amplop gaji Presiden RI di sekitar tahun 1950-an yang sebulan-bulannya aku terima. Sangat sederhana bukan?”
Mengenai gajinya, Sukarno sempat menceritakan dalam otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. “Dan adakah seorang Kepala Negara lain yang melarat seperti aku dan sering meminjam-minjam dari ajudannya? Gajiku $200 sebulan dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluargaku. Dari segi keuangan tidak banyak kemajuanku semenjak dari Bandung,” kata Sukarno kepada Cindy Adam.
Sumber:
Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia
Majalah Historia
Arsip Nasional
Catatan kecil bersama Bung Karno
-dipi-