UGM Perkenalkan Asap Cair Pengganti Formalin
Rabu, 29 Maret 06 - oleh : akhirudin
Laporan : Egidius Patnistik
Jakarta, KCM
Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkenalkan asap cair hasil pendinginan dan pencairan asap dari tempurung kelapa yang dibakar sebagai bahan pengawet makanan, terutama ikan. Bahan pengawet ini bisa mengawetkan ikan sampai 25 hari dan dipromosikan tidak memiliki efek samping atau bahan beracun berbahaya seperti formalin.
Dr AH Bambang Setiaji dari FMIPA UGM mengemukakan hal itu di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (6/1). Dalam keterangan pers itu Bambang didampingi Kepala BPOM, Sampurno.
Kepada wartawan, Sampurno mengatakan asap cair diharapkan bisa menjadi alternatif bahan pengawet bagi masyarakat hingga masyarakat tidak lagi menggunakan formalin. Pihak BPOM, menurut Sampurno, akan segera menguji kadar kandung racun dalam asap cair temuan UGM tersebut.
Sementara Bambang mengemukakan, asap cair belum diuji klinis, namun ia menjamin bahan pengawet tersebut tidak memiliki efek samping. Produk yang oleh Koperasi Nyiur Melambai di Yogyakarta itu dijual Rp6.000 per liter telah dipesan pihak Kanada dan Malaysia. "Kanada yang dikenal sangat peduli lingkungan pun telah terima (asap cair). Kanada memesan 100 ton asap cair," ujar Bambang yang sebelumnya sukses memperkenalkan virgin coconut oil.
Bambang menjelaskan, asap cair merupakan hasil pendinginan dan pencairan asap dari tempurung kelapa yang dibakar dalam tabung tertutup. Asap yang semula merupakan partikel padat didinginkan kemudian menjadi cair itu disebut dengan nama asap cair atau liquid smoke. "Produk ini telah digunakan dalam proses pengasapan bandeng di Sidoarjo," ungkapnya.
Masih menurut Bambang, berdasarkan pengalamannya, setengah liter konsentrat asap cair bisa digunakan untuk mengawetkan 1.000 bandeng.
Website Dinas Perindustrian & Perdagangan Jawa Barat
Rabu, 29 Maret 06 - oleh : akhirudin
Laporan : Egidius Patnistik
Jakarta, KCM
Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkenalkan asap cair hasil pendinginan dan pencairan asap dari tempurung kelapa yang dibakar sebagai bahan pengawet makanan, terutama ikan. Bahan pengawet ini bisa mengawetkan ikan sampai 25 hari dan dipromosikan tidak memiliki efek samping atau bahan beracun berbahaya seperti formalin.
Dr AH Bambang Setiaji dari FMIPA UGM mengemukakan hal itu di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (6/1). Dalam keterangan pers itu Bambang didampingi Kepala BPOM, Sampurno.
Kepada wartawan, Sampurno mengatakan asap cair diharapkan bisa menjadi alternatif bahan pengawet bagi masyarakat hingga masyarakat tidak lagi menggunakan formalin. Pihak BPOM, menurut Sampurno, akan segera menguji kadar kandung racun dalam asap cair temuan UGM tersebut.
Sementara Bambang mengemukakan, asap cair belum diuji klinis, namun ia menjamin bahan pengawet tersebut tidak memiliki efek samping. Produk yang oleh Koperasi Nyiur Melambai di Yogyakarta itu dijual Rp6.000 per liter telah dipesan pihak Kanada dan Malaysia. "Kanada yang dikenal sangat peduli lingkungan pun telah terima (asap cair). Kanada memesan 100 ton asap cair," ujar Bambang yang sebelumnya sukses memperkenalkan virgin coconut oil.
Bambang menjelaskan, asap cair merupakan hasil pendinginan dan pencairan asap dari tempurung kelapa yang dibakar dalam tabung tertutup. Asap yang semula merupakan partikel padat didinginkan kemudian menjadi cair itu disebut dengan nama asap cair atau liquid smoke. "Produk ini telah digunakan dalam proses pengasapan bandeng di Sidoarjo," ungkapnya.
Masih menurut Bambang, berdasarkan pengalamannya, setengah liter konsentrat asap cair bisa digunakan untuk mengawetkan 1.000 bandeng.
Website Dinas Perindustrian & Perdagangan Jawa Barat