godongtelo
New member
waduhh kok aneh ya
padahal surabaya kota besar ya gan kok bisa kalah
http://www.lensaindonesia.com/2013/11/14/pakde-karwo-mengaku-puyeng-memikirkan-tuntutan-kenaikan-umk-2014.html
bapak masih gubernur loh ya masa udah puyeng
bayangin kalo udah jadi presiden pak
puyengnya bisa berlipat.lipat tuh
wkwkwk
padahal surabaya kota besar ya gan kok bisa kalah
LENSAINDONESIA.COM: Perbedaan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 di Jawa Timur membuat puyeng Gubernur Jatim, Soekarwo. Apalagi usulan UMK Kota Surabaya lebih kecil dibanding Pasuruan dan Gresik.
“Ya ini, saya lagi pusing. Bagaimana kemudian Dewan Pengupahan ini yang Gresik dan Pasuruan lebih tinggi dari Surabaya,” ungkap Gubernur pada LICOM, Rabu (13/11/2013).
Berdasar data, usulan UMK 2014 untuk Kabupaten Gresik Rp 2.370.000 dan Kabupaten Pasuruan Rp 2.310.000. Sedangkan usulan Kota Surabaya hanya sebesar Rp 2.200.000.
Menurut Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo), dalam melakukan survei seharusnya menggunakan ahli dalam bidang tersebut. Seharusnya, melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Persolan usulan UMK Gresik lebih tinggi dibanding Surabaya, kata Pakde Karwo, bukan pada aturan, melainkan pada urusan norma.
“Ini bukan soal aturan atau boleh dan tidaknya UMK Gresik dan Pasuruan lebih tinggi dari Surabaya. Ini adalah soal norma. Norma itu digrayahi (diraba) kroso (terasa) tapi gak onok (tidak ada). Ini adalah bagaimana merumuskan sebuah kebijakkan,” katanya.
Pengusaha, Buruh dan pemerintah daerah harus mengacu pada data dari BPS terkait survei UMK ini. Dia menyebut, adanya ketidakseimbangan usulan UMK ini, karena dari tiga elemen dewan pengupahan melakukan survei sendiri-sendiri.
Akibatnya, nilai KHL (Ketentuan Hidup Layak) berbeda, di tiap daerah. Sehingga menimbulkan kekacauan dalam penentuan UMK. “Yang punya ahli Survei khan BPS. Nanti pengusaha juga harus mau dengan survei BPS,” pintanya.
Soekarwo mengancam, tidak akan membahas usulan UMK dari masing-masing kabupaten/kota yang tidak menyertakan persetujuan tiga elemen dewan pengupahan. Selama ini yang terjadi di Jawa Timur, hanya pemerintah dan buruh saja yang tanda tangan, sementara unsur pengusaha tidak.
“Kalau tanda tangannya hanya pemerintah sama buruh, saya nggak mau. Silahkan selesaikan dulu. Kalau tidak ada ya saya tinggal,” tegasnya.
http://www.lensaindonesia.com/2013/11/14/pakde-karwo-mengaku-puyeng-memikirkan-tuntutan-kenaikan-umk-2014.html
bapak masih gubernur loh ya masa udah puyeng
bayangin kalo udah jadi presiden pak
puyengnya bisa berlipat.lipat tuh
wkwkwk