UMP 2011: Hanya 8 Propinsi Yang Melampui KHL

d4nlee

New member
Tahun ini, kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) rata-rata 9%, namun hanya 8 propinsi yang melampui Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Hanya Delapan Propinsi yang Tetapkan UMP 2011 Lampaui KHL

MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2011 yang melebihi KHL (Kebutuhan Hidup Layak) provinsi hanya delapan provinsi.

Kedelapan provinsi tersebut adalah :
1. Provinsi Sulawesi Utara,
2. Sumatera Utara,
3. Kalimantan Selatan,
4. Kalimantan Tengah,
5. Sulawesi Selatan,
6. Bengkulu,
7. DI Yogyakarta, dan
8. Jambi

Dengan bersandar pada data tersebut, Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar dapat memberikan upah layak yang nilai nominalnya lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP) bagi para pekerjanya.

"Penetapan upah layak yang di atas upah minimum dapat disepakati dalam perundingan bipartit antara pengusaha atau manajemen perusahaan dengan serikat pekerja/buruh yang mewakili para pekerja/buruh di perusahaan," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di kantor Kemenakertrans, Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, bagi perusahaan-perusahaan besar yang mampu secara finansial dapat memberikan upah di atas UMP yang telah ditetapkan. Dengan upah yang layak, ketenangan bekerja dan kesejahteraan para pekerja/buruh dapat ditingkatkan.

Konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagj pekerja lajang dengan masa

kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial.

Menakertrans juga mengatakan, dalam pengambilan keputusan penetapan upah,baik pihak pengusaha maupun pekerja/buruh harus sama-sama terbuka, saling pengertian dan membangun komunikasi yang baik.

Dalam menetapkan upah memang harus mempertimbangkan beberapa faktor. Antara lain pemenuhan KHL untuk peningkatan kesejahteraan, peningkatan produktivitas, upah yang berlaku di pasar dan kemampuan perusahaan.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat delapan provinsi di Indonesia yang UMP-nya melebihi KHL pada tahun 2011.

Provinsi Sulawesi Utara menempati urutan teratas dengan perbandingan UMP/KHL sebesar 112, 30 persen dengan UMP sebesar Rpl.050.000 dan KHL Rp935.0OO.

Urutan kedua ditempati Provinsi Sumatera Utara sebesar 107,19 persen dengan UMP sebesar Rp 1.350.000 dan KHL Rp966.000. Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 106,89 persen dengan UMP Rp 1.126.000 dan KHL Rpl.053.379. Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 103,61 persen dengan UMP Rpl. 134.580 dan KHL Rp 1.095.000

Sedangkan Sulawesi Selatan sebesar 101,57 persen dengan UMP Rpl. 100.000 dan KHL Rpl.083.000. Provinsi Bengkulu sebesar 100,86 persen dengan UMP Rp815.000 dan KHL Rp808.031,

Provinsi DIY Yogyakarta sebesar 100,71 persen dengan UMP Rp808.000 dan KHL Rp802.335 dan Provinsi Jambi sebesar RplOO,O2 persen dengan UMP Rpl.028.000 dan KHL Rpl.027.791.(iz)

Sumber: bataviahttp://bataviase.co.id/node/590944
 

Attachments

  • UMP 2011.pdf
    24.1 KB · Views: 271
Last edited:
weits. berarti Pekerja di DIY lebih makmur ketimbang pekerja di Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat (kalau di lihat dari UM Provinsi lhoo)
 
weits. berarti Pekerja di DIY lebih makmur ketimbang pekerja di Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat (kalau di lihat dari UM Provinsi lhoo)

Bisa jadi begitu. Kesimpulannya bisa kearah itu.
Yang jelas, rasio UMP terhadap KHL DIY lebih tinggi dari propinsi lain di pulau Jawa.
Parah ya.. dari 33 hanya 8 yang melampui KHL. Lebih tragisnya di Pulau Jawa hanya DIY, 7 lainnya di luar Pulau Jawa, padahal..
 
Last edited:
wew...kalo begitu penghasilan karyawan daerah gue ( riau ) masih biasa2x aja ya bro, padahal gue kira gaji karyawan daerah gue udah tinggi tuh......
 
2011 baru berjalan 2 bulan, tetapi survei membuktikan bahwa 25 provinsi sudah hilang dari radar perekonomian Indonesia (tinggal 8). Melalui berita diatas, kira-kira itu pesan yang ingin disampaikan pemerintah pusat kepada para kepala daerah (gubernur) untuk mendorong KHL agar tetap terpenuhi.

Selain itu, tingkat inflasi sebagaimana asumsi APBN 2011 adalah 5,3% tetapi ada saja Gubernur yang menetapkan prosentase kenaikan UMP 2011 dibawah itu. Dari data kita bisa lihat ada 4 provinsi : Aceh, Bengkulu, Banten, dan Jawa Tengah adalah dibawah 5%. Saya heran, selain Bengkulu - Kepala Bappeda dan BPS 3 provinsi itu mikir apa saja, sampai hal begini saja bisa luput.

Disisi lain, terdapat 11 provinsi yang menetapkan prosentase UMP 2011 meningkat diatas 10% (Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, DKI, Jatim, Kalteng, Sulsel, dan Pabar). Dari 11 provinsi ini, sejauh ini Jambi dan Kalteng masih mampu mempertahankan KHL. Sedangkan Sumut, DIY, Kalsel, dan Sulut mampu menekan inflasi sehingga KHL mampu terpenuhi karena sejauh ini mereka mampu menjaga inflasi – dalam kisaran peningkatan UMP mereka. Bengkulu sedikit aneh, karena dari 4 yang menetapkan peningkatan UMP 2011 dibawah 5% (4,49%) hanya dia sendiri yang justru KHL-nya bertahan diatas UMP. Saya tidak ingin mengatakan ini anomaly, karena bisa saja sampel survei KHL di Bengkulu belum representatif.

Mengenai penghasilan karyawan biasa-biasa saja: saya ingin mengatakan bahwa UMP hanya patokan. Implementasi di lapangan bisa jadi berbeda. Selain itu tingkat inflasi tiap daerah pun berbeda-beda. Tingkat inflasi sangat mempengaruhi tingkat “kesejahteraan” seorang pekerja di suatu daerah. Implementasi Upah Minimum perlu dikawal bersama baik oleh pemerintah, pekerja, maupun pengusaha. Sebagai penjamin, pemerintah sudah membuat aturan. Namun dalam melamar pekerjaan, tidak jarang kita jumpai calon tenaga kerja bahkan tidak tau upah minimum yang seyogyanya dia terima berapa untuk wilayah tempat dimana dia melamar pekerjaan. Syukurlah untuk Riau yang merasa sudah tinggi, minimal dari data diatas bisa kita lihat Pemdanya cukup realistis dalam menetapkan UMP (mengikuti asumsi ABPN). Selain cerdas, Pemda-nya pro-poor tuh.. atau masih kurang tinggi?! :D

Kira-kira begitu bro..

Salam.
 
Last edited:
Back
Top