nurcahyo
New member
Uni Eropa Siap Pantau Pemungutan Suara Pilkada Aceh
Kapanlagi.com - Misi Pemantau Pemilihan Uni Eropa (EU EOM) untuk pilkada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menyatakan siap memantau pemungutan suara 11 Desember 2006 dengan melibatkan 82 anggota tersebar di seluruh kabupaten/kota wilayah itu.
Juru bicara EU EOM, Indranel Datta, di sela-sela acara pelepasan pemantau ke daera di Banda Aceh, Kamis, menyatakan 37 anggota pemantau EU EOM yang tiba 5 Desember lalu bertolak ke daerah-daerah untuk bergabung dengan 40 orang lainnya yang telah berada di Aceh sejak pertengahan November 2006.
Selain 77 pemantau tersebut, Misi Pemantau Uni Eropa untuk Pilkada Aceh akan menugasi lima anggota Parlemen Eropa (MEPs), sehingga total seluruhnya sebanyak 82 anggota.
Para pemantau Uni Eropa itu dipimpin oleh Glyn Ford, seorang anggota Parlemen Eropa asal Inggris. Misi EU EOM sudah memantau seluruh kegiatan persiapan pilkada sejak tiba di Aceh pada 30 Oktober lalu.
Hari ini pimpinan misi telah kembali dari dua hari perjalanan ke Simeulue dan pada hari-H akan mengunjungi beberapa TPS di dalam dan di luar Banda Aceh.
Para pengamat EU EOM berada di Indonesia atas undangan Pemerintah Indonesia dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Misi ini adalah untuk memastikan agar pilkada berjalan dengan transparan dan agar kepercayaan masyarakat tentang hak politiknya dapat disalurkan dalam pemilihan.
Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia menjamin kebebasan bergerak para pemantau pilkada di Provinsi NAD. Pemantau diberi akses untuk mendapat informasi yang dibutuhkan selama proses pilkada dari pejabat terkait.
Uni Eropa juga akan memastikan bahwa para pemantau tidak memihak dan dalam melaksanakan mandatnya secara objektif dan kebebasan mereka harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, katanya.
Pemantauan dilaksanakan sebelum pemilihan, pada hari pemunguan suata (hari-H), dan hari-hari sesudah pemilihan. Pada tahap pertama, pemantau mengikuti proses organisasi dan administrasi serta menghubungi pejabat yang berwenang, dan masyarakat.
Selama hari pemilihan, pemantau akan mengamati seluruh kegiatan pemilihan dimulai dari pendirian tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara, kata Indranel.
Kapanlagi.com - Misi Pemantau Pemilihan Uni Eropa (EU EOM) untuk pilkada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menyatakan siap memantau pemungutan suara 11 Desember 2006 dengan melibatkan 82 anggota tersebar di seluruh kabupaten/kota wilayah itu.
Juru bicara EU EOM, Indranel Datta, di sela-sela acara pelepasan pemantau ke daera di Banda Aceh, Kamis, menyatakan 37 anggota pemantau EU EOM yang tiba 5 Desember lalu bertolak ke daerah-daerah untuk bergabung dengan 40 orang lainnya yang telah berada di Aceh sejak pertengahan November 2006.
Selain 77 pemantau tersebut, Misi Pemantau Uni Eropa untuk Pilkada Aceh akan menugasi lima anggota Parlemen Eropa (MEPs), sehingga total seluruhnya sebanyak 82 anggota.
Para pemantau Uni Eropa itu dipimpin oleh Glyn Ford, seorang anggota Parlemen Eropa asal Inggris. Misi EU EOM sudah memantau seluruh kegiatan persiapan pilkada sejak tiba di Aceh pada 30 Oktober lalu.
Hari ini pimpinan misi telah kembali dari dua hari perjalanan ke Simeulue dan pada hari-H akan mengunjungi beberapa TPS di dalam dan di luar Banda Aceh.
Para pengamat EU EOM berada di Indonesia atas undangan Pemerintah Indonesia dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Misi ini adalah untuk memastikan agar pilkada berjalan dengan transparan dan agar kepercayaan masyarakat tentang hak politiknya dapat disalurkan dalam pemilihan.
Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia menjamin kebebasan bergerak para pemantau pilkada di Provinsi NAD. Pemantau diberi akses untuk mendapat informasi yang dibutuhkan selama proses pilkada dari pejabat terkait.
Uni Eropa juga akan memastikan bahwa para pemantau tidak memihak dan dalam melaksanakan mandatnya secara objektif dan kebebasan mereka harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, katanya.
Pemantauan dilaksanakan sebelum pemilihan, pada hari pemunguan suata (hari-H), dan hari-hari sesudah pemilihan. Pada tahap pertama, pemantau mengikuti proses organisasi dan administrasi serta menghubungi pejabat yang berwenang, dan masyarakat.
Selama hari pemilihan, pemantau akan mengamati seluruh kegiatan pemilihan dimulai dari pendirian tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara, kata Indranel.