Upaya DPR Mendiskreditkan Satgas

d-net

Mod
Satgas Prihatin Adanya Upaya Anggota Komisi III DPR Hendak Bubarkan Satgas​

Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku prihatin dengan upaya sejumlah anggota Komisi III DPR yang ingin membubarkan Satgas. Seharusnya Komisi III mendukung langkah Satgas melawan mafia hukum di Indonesia.

"Saya sangat prihatin ada anggota Komisi III DPR yang seharusnya mendukung upaya-upaya Satgas dalam memberantas mafia hukum justru secara sistematis kini mendiskreditkan Satgas," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Kamis (16/12/2010) seperti yang di lansir detik.com.

Dia menjelaskan, indikasi upaya mendiskreditkan Satgas ini tampak dalam sikap sejumlah anggota Komisi III yang mempersoalkan kunjungan Satgas ke Kalimantan Selatan. Padahal kunjungan itu penting dalam rangka membongkar jaringan mafia pertambangan.

"Sasaran akhirnya adalah membubarkan Satgas. Kunjungan ke Kalsel tanggal 14-15 adalah kunjungan resmi ke daerah yang ketiga kalinya setelah Sumut, Jatim dan Kalsel. Kunjungan itupun melalui koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan MA, Jaksa Agung, Kapolri, Mentamben, Menhut, dan Menteri Lingkungan Hidup," urai pria yang akrab disapa Ota ini.

Selama di Kalimantan Selatan, Satgas menggelar acara seminar untuk memetakan masalah-masalah berkaitan dengan potensi mafia hukum dalam pertambangan dan efektifitas hukum untuk mencegah dan menindak pelanggar.

"Dan kami juga menggelar konsultasi pembahasan masalah yang diadukan ke Satgas melalui pembahasan forum stakeholders," tambahnya.

Hasil kunjungan ini, lanjut Ota, sangat positif karena muncul gagasan-gagasan seperti muncul komitmen Gubernur dan Bupati.

"Di mana wilayah yang akan dijadikan area pertambangan, lebih dahulu akan dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai masukan bagi pengembangan RTRW, Amdal, dan konsesi tambang untuk membangun wilayah yang secara ekonomi, ekologis, dan sosial memenuhi syarat," tuturnya.

Gagasan lainnya adalah penyempurnaan tata kelola (governance) dalam mengatur dan mengelola tambang di wilayah Kalimantan Selatan.

"Semua izin keluar harus jelas aturannya dan transparan. Juga perlu penegak hukum di Kalsel bersikap independen dan menjaga ruang dan jarak dengan para pengusaha tambang," jelasnya.

Satgas juga mendorong para penegak hukum untuk tidak ragu menegakkan hukum secara tegas dan profesional di Kalsel bagi perusak hutan.

"Juga bagi perusak lingkungan dan pengemplang pajak. Buat Satgas tidak ada yang aneh dan sembunyi-sembunyi dari kegiatan ini," tutupnya.
 
Last edited by a moderator:
Back
Top