Utang ke Rentenir, Terancam Hukuman

pratama_adi2001

New member
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia, tampaknya, gerah dengan praktik lintah darat di wilayahnya. Meski sudah punya hukum yang mengatur para lintah darat atau dalam bahasa Malaysia disebut ah long, praktik peminjaman uang dengan bunga mencekik tersebut terus terjadi. Karena itu, pemerintah mulai menyusun aturan hukum yang membidik para pengguna jasa ah long.

"Kami akan mengajukan proposal kepada Departemen Perumahan dan Pemerintahan Daerah agar menyusun aturan hukum yang bisa digunakan untuk menangkap pengguna jasa ah long," ujar Ramli Yusuf dari Departemen Kejahatan Komersial Kepolisian Federal Malaysia. Hal itu dilakukan karena praktik lintah darat tak bisa diberantas dengan tuntas selama penggunanya masih banyak.

Menurut Ramli, polisi tidak adil jika hanya memburu para ah long. Sebab, para penggunanya ikut andil dalam memicu aksi kekerasan ah long, seperti pengambilan barang secara paksa, penganiayaan, hingga pembunuhan. "Hukum ini nanti mengajarkan warga untuk hati-hati dalam meminjam uang," jelasnya. Namun, Ramli tak mengatakan hukuman apa yang bakal diterapkan kepada pengguna jasa lintah darat itu.

"Praktik lintah darat adalah kejahatan. Kami ingin masyarakat lebih memilih lembaga peminjaman yang resmi ketimbang para ah long. Apalagi, mereka sudah tahu apa yang dilakukan para ah long itu kalau mereka tak bisa membayar utangnya," tegas Ramli.

Sorotan terhadap praktik lintah darat di Malaysia menyita perhatian publik ketika pasangan suami istri membunuh ketiga anaknya sebelum berusaha bunuh diri karena tak tahan dengan tekanan ah long.(thestar/bernama/any)
 
Back
Top