Utang Rp 5.000 Dibayar Bacokan

Kalina

Moderator
BANYUWANGI - Hanya gara-gara malu ditagih utang Rp 5 ribu, Suharmiyanto, 19, warga Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ini nekat membacok kepala temannya sendiri. Akibatnya, korban yang bernama Mispan, 19, warga Dusun Lekap, Desa Banyuanyar, Kalibaru mengalami luka parah di kepala dan pundak akibat sabetan pisau.

Akibat kejadian tersebut, Mispan harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kalibaru. Sedangkan Suharmiyanto, berhasil ditangkap dan kini dijebloskan di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru.

Tragedi berdarah ini bermula saat Mispan meminta tolong Suharmiyanto untuk menjualkan gitarnya beberapa waktu lalu. Maklum, selama ini kedua pemuda itu memang sering bermain bersama.

Selang beberapa hari kemudian, Suharmiyanto berhasil menjualkan gitar milik Mispan kepada seorang warga di Kalibaru. Gitar itu laku seharga Rp 15 ribu dan sudah dibayar tunai.

Namun, tidak semua uang hasil penjualan gitar itu diberikan kepada Mispan. Suharmiyanto hanya setor Rp 10 ribu. Sisanya yang Rp 5.000 dipinjam untuk keperluan pribadi.

Baru petang kemarin, Mispan dikawal temannya yang bernama Rahbini mendatangi rumah Suharmiyanto untuk menagih uang Rp 5 ribu tersebut. Di luar dugaan, keberadaan Rahbini ini ternyata membuat Suharmiyanto malu dan naik pitam. "Masak cuman nagih uang Rp 5 ribu saja kok ngajak teman. Saya kan malu," ujar Suharmiyanto kepada polisi yang memeriksanya kemarin.

Namun demikian, Suharmiyanto tidak langsung melampiaskan kemarahannya tersebut. Dia terlebih dahulu masuk kamar dan mengambil uang Rp 5.000. "Uang tersebut saya berikan Rahbini. Saya bilang ke Rahbini agar membeli bensin sebagai ganti rugi datang ke rumah saya," jelasnya.

Saat Rahbini pergi membeli bensin itu, Suharmiyanto mulai melakukan aksinya. Diam-diam dia mengambil pisau di dapur.

Begitu pisau di tangan, tanpa banyak cing cong dia langsung menghajar kepala dan pundak Mispan. Tak pelak, darah segar langsung mengucur deras dari kepala dan pundak korban. "Mengetahui darah banyak keluar, saya merasa kasihan dan menyuruh Mispan langsung keluar dari rumah," tutur Suharmiyanto.

Bersamaan dengan itu, Rahbini juga baru tiba dari membeli bensin. Dia kaget mengetahui temannya terluka parah. Saat itu, Mispan langsung dibawa ke Puskesmas Kalibaru. Dia bersama beberapa warga juga langsung lapor polisi.

Kapolres Banyuwangi AKBP Istiono melalui Kapolsek Kalibaru AKP Hery Subagyo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau milik Suharmiyanto."Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," sebutnya.
 
Back
Top