Vonis Hukuman Seumur Hidup WN Nigeria Pemilik 44 Kg Sabu

Status
Not open for further replies.

muhshalman

New member
ITJE Cukwo Cempala Baru Tengah, Warga Negera Nigeria pemilik narkoba jenis sabu seberat 44,5 Kg, akhirnya di vonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negri Jakarta Pusat. (Baito Herlambang)

webpagethumbnail


cahayabanten.tv/news
 
Last edited:
kenapa gak di hukum mati aja sekalian karena dia termasuk ****** narkoba internasional itu , bahaya kalo gak di hukum mati
 
kenapa gak di hukum mati aja sekalian karena dia termasuk DILARANG KERAS narkoba internasional itu , bahaya kalo gak di hukum mati

ya. harusnya hukum mati

di penjara mungkin saja dia akan mengendalikan bisnisnya itu seperti tahanan lainnya.
 
ya. harusnya hukum mati

di penjara mungkin saja dia akan mengendalikan bisnisnya itu seperti tahanan lainnya.
sepaham kan anda sama saya jika para Mafia Narkoba Internasional dihukum mati .

nah itu yang pasti akan terjadi sebentar lagi
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top