Wanita Belanda Digantung Pemerintah Iran

louisiana

New member
Wanita Belanda Digantung Pemerintah Iran
Sahra Bahrami dihukum atas kepemilikian obat terlarang. Tuduhan ini dianggap dibuat-buat.
Minggu, 30 Januari 2011, 12:40 WIB
Seorang wanita Belanda digantung di Iran (VIVAnews/Adri Prastowo)

55601_ilustrasi_gantung_diri_dewasa_300_225.jpg


VIVAnews - Seorang wanita berkewarganegaraan Belanda dihukum gantung di Iran pada Rabu, 26 Januari 2011, atas tuduhan pemilikan obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, wanita ini menjalani penahanan karena ikut serta dalam demonstrasi pada 2009.

Seperti dilansir dari situs BBC, Sabtu, 29 Januari 2011, wanita bernama Sahra Bahrami, 46, sudah ditahan oleh kepolisian Iran sejak Desember 2009. Kala itu dia tengah ikut serta dalam protes massa menentang terpilihnya kembali Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Teheran, ditemukan 450 gram kokain dan 420 gram opium. “Pada penyidikan selanjutnya, ditemukan lagi 150 gram kokain,” ujar pernyataan pengadilan yang dibacakan di sebuah stasiun televisi Iran.

Bahrami dituduh telah mengedarkan obat-obatan terlarang dan merupakan anggota dari jaringan perdagangan narkoba internasional. Bahrami dikatakan mendapatkan dan menyelundupkan narkoba ke Iran melalui koneksinya di Belanda.

Hukuman gantung yang dilakukan terhadap Bahrami menjadikan total terhukum gantung pada tahun ini mencapai 66 orang. Menurut organisasi HAM, Human Right Watch, hukuman gantung terhadap Bahrami dibuat-buat, karena Bahrami aktif di gerakan aktivis Iran.

Pemerintah Belanda mengaku terkejut atas hukuman gantung Bahrami. Sampai saat ini, pemerintah Belanda belum dapat melihat jasad korban maupun meminta keterangan karena akses mereka untuk itu ditolak oleh Iran.

Bahrami memiliki dua kewarganegaraan, Iran dan Belanda, undang-undang Iran tidak mengakui dua kewarganegaraan dan menganggap Bahrami adalah warga Iran.

Sebagai protes, pemerintah Belanda mengeluarkan peringatan berkunjung bagi warganya yang memiliki dua kewarganegaraan Iran dan Belanda. Pemerintah Belanda juga membekukan semua hubungan dengan Iran.

“Pembekuan ini berlaku bagi para diplomat dan pegawai pemerintahan,” ujar juru bicara pemerintah, Bengt van Loosdrecht. (hs)


• VIVAnews
 
Di Belanda narkoba adalah legal, namun di negara lain ilegal.
mestinya kalo berkunjung ke negara lain, hormatilah hukum yg berlaku di sana :)
"di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung"
 
Di Belanda narkoba adalah legal, namun di negara lain ilegal.
mestinya kalo berkunjung ke negara lain, hormatilah hukum yg berlaku di sana :)
"di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung"
Koreksi dikit.
Di belanda itu nggak semua yang digolongkan narkoba adalah legal. Ada dua jenis pembagian drugs di sana, yaitu hard drugs (heroin, kokain, ecstasy, LSD) dan soft drugs (Hasish dan Mariyuana atau ganja). Yang masuk hard drugs tetaplah ilegal dan melanggar hukum jika disalahgunakan. Yang soft drugs juga hanya legal jika kepemilikannya maksimal 30 gr atau satu rumah tangga berhak menanam pohon ganja maksimal 5 batang. Dan tetep aja penjualan whole sale, ekspor impor dan produksi soft drugs dalam jumlah besar tetaplah melanggar hukum.


-dipi-
 
Back
Top