nurcahyo
New member
Wapres: Jumlah Parpol Yang Sedikit Akan Ciptakan Stabilitas Nasional
Kapanlagi.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa penyederhanaan jumlah partai politik akan mampu menciptakan stabilitas nasional yang tertata dengan baik.
"Terlalu banyak partai menyebabkan partai sulit mencapai mayoritas dan sulit menciptakan pemerintahan yang stabil," katanya ketika memberi pengarahan pada peserta Kursus Reguler Angkatan (KRA)XXXIX Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Wapres Jakarta, Selasa.
Menurut Wapres, penyederhanaan jumlah parpol secara alamiah melalui ketentuan electoral threshold diharapkan akan terjadi. Dengan begitu, partai akan mudah mencapai suara mayoritas sehingga stabilitas akan tertata dengan baik.
Pada masa Orde Baru, partai hanya ada tiga sehingga mayoritas suara di parlemen bisa dicapai dan stabilitas juga terjaga.
Namun karena menjadi otoriter dan sistem yang tidak efektif akhirnya terjadi instabilitas yang menyebabkan pemerintahan Orde Baru jatuh.
Wapres mengingatkan bahwa instabilitas dapat terjadi karena tidak tercapainya tujuan pemerintahan khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sejak masa reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multipartai sehingga dalam dua kali pemilu tidak pernah ada partai yang memperoleh suara mayoritas.
Ia mencontohkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, AS, dan Inggris, ada partai mayoritas yang menguasai parlemen sehingga cenderung bisa menciptakan stabilitas nasional.
Karena itu, kata Wapres, selain adanya ketentuan `electoral threshold` dalam pemilu, juga perlu ada ketentuan batas minimum perolehan kursi di parlemen.
KRA ke-39 Lemhanas itu diikuti 89 peserta yang merupakan pejabat senior terpilih setingkat eselon II, antara lain dari unsur departemen, lembaga pemerintah non departemen, TNI/Polri, parpol, ormas, dan pengusaha.
Kursus belangsung selama 8,5 bulan mulai 18 April hingga 21 Desember 2006.
Kapanlagi.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa penyederhanaan jumlah partai politik akan mampu menciptakan stabilitas nasional yang tertata dengan baik.
"Terlalu banyak partai menyebabkan partai sulit mencapai mayoritas dan sulit menciptakan pemerintahan yang stabil," katanya ketika memberi pengarahan pada peserta Kursus Reguler Angkatan (KRA)XXXIX Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Wapres Jakarta, Selasa.
Menurut Wapres, penyederhanaan jumlah parpol secara alamiah melalui ketentuan electoral threshold diharapkan akan terjadi. Dengan begitu, partai akan mudah mencapai suara mayoritas sehingga stabilitas akan tertata dengan baik.
Pada masa Orde Baru, partai hanya ada tiga sehingga mayoritas suara di parlemen bisa dicapai dan stabilitas juga terjaga.
Namun karena menjadi otoriter dan sistem yang tidak efektif akhirnya terjadi instabilitas yang menyebabkan pemerintahan Orde Baru jatuh.
Wapres mengingatkan bahwa instabilitas dapat terjadi karena tidak tercapainya tujuan pemerintahan khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sejak masa reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multipartai sehingga dalam dua kali pemilu tidak pernah ada partai yang memperoleh suara mayoritas.
Ia mencontohkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, AS, dan Inggris, ada partai mayoritas yang menguasai parlemen sehingga cenderung bisa menciptakan stabilitas nasional.
Karena itu, kata Wapres, selain adanya ketentuan `electoral threshold` dalam pemilu, juga perlu ada ketentuan batas minimum perolehan kursi di parlemen.
KRA ke-39 Lemhanas itu diikuti 89 peserta yang merupakan pejabat senior terpilih setingkat eselon II, antara lain dari unsur departemen, lembaga pemerintah non departemen, TNI/Polri, parpol, ormas, dan pengusaha.
Kursus belangsung selama 8,5 bulan mulai 18 April hingga 21 Desember 2006.